Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Sarifah Ainun Jariyah. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Pelibatan TNI-Polri Awasi Pajak Dinilai Perlu Kajian Matang

KAMIS, 23 JULI 2026 | 12:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana pelibatan personel TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan perpajakan dinilai perlu dikaji secara menyeluruh sebelum diterapkan. 
Kebijakan yang menyangkut institusi pertahanan dan keamanan negara itu dinilai harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mengaku hingga kini belum menerima penjelasan resmi mengenai rencana pelibatan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan perpajakan hingga tingkat desa.

"Kebijakan yang menyangkut institusi pertahanan dan keamanan negara tidak boleh diputuskan secara terburu-buru. Diperlukan kajian komprehensif dan komunikasi publik yang memadai," kata Sarifah dalam keterangan yang diterima RMOL, Kamis, 23 Juli 2026.


Menurut politikus PDI Perjuangan itu, setiap penugasan prajurit TNI di luar fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara harus memiliki landasan hukum yang jelas dan tidak cukup hanya berpedoman pada aturan administratif.

"TNI adalah alat pertahanan negara. Setiap penugasan di luar fungsi utamanya harus memiliki dasar hukum dan kebijakan yang jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak cukup hanya didasarkan pada surat edaran kementerian atau dirjen," tegasnya.

Sarifah juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik agar pelibatan aparat keamanan dalam pengawasan perpajakan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Jangan sampai kehadiran aparat TNI maupun Polri dalam pengawasan perpajakan justru menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat atau menciptakan persepsi bahwa negara menggunakan pendekatan koersif," ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan pajak seharusnya dibangun melalui kepercayaan masyarakat terhadap negara. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum harus menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. 
Aturan tersebut mengatur perluasan pengawasan kewilayahan hingga tingkat desa dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Wacana itu kemudian menuai sorotan karena dinilai berpotensi memperluas peran aparat keamanan dalam urusan sipil. 
Menanggapi hal tersebut, DJP telah memberikan klarifikasi bahwa keterlibatan TNI dan Polri hanya sebatas pendampingan operasional di wilayah, bukan untuk mencari ataupun mengumpulkan data perpajakan masyarakat secara langsung.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya