Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Sarifah Ainun Jariyah. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Pelibatan TNI-Polri Awasi Pajak Dinilai Perlu Kajian Matang

KAMIS, 23 JULI 2026 | 12:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana pelibatan personel TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan perpajakan dinilai perlu dikaji secara menyeluruh sebelum diterapkan. 
Kebijakan yang menyangkut institusi pertahanan dan keamanan negara itu dinilai harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mengaku hingga kini belum menerima penjelasan resmi mengenai rencana pelibatan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan perpajakan hingga tingkat desa.

"Kebijakan yang menyangkut institusi pertahanan dan keamanan negara tidak boleh diputuskan secara terburu-buru. Diperlukan kajian komprehensif dan komunikasi publik yang memadai," kata Sarifah dalam keterangan yang diterima RMOL, Kamis, 23 Juli 2026.


Menurut politikus PDI Perjuangan itu, setiap penugasan prajurit TNI di luar fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara harus memiliki landasan hukum yang jelas dan tidak cukup hanya berpedoman pada aturan administratif.

"TNI adalah alat pertahanan negara. Setiap penugasan di luar fungsi utamanya harus memiliki dasar hukum dan kebijakan yang jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak cukup hanya didasarkan pada surat edaran kementerian atau dirjen," tegasnya.

Sarifah juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik agar pelibatan aparat keamanan dalam pengawasan perpajakan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Jangan sampai kehadiran aparat TNI maupun Polri dalam pengawasan perpajakan justru menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat atau menciptakan persepsi bahwa negara menggunakan pendekatan koersif," ujarnya.

Menurutnya, kepatuhan pajak seharusnya dibangun melalui kepercayaan masyarakat terhadap negara. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum harus menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. 
Aturan tersebut mengatur perluasan pengawasan kewilayahan hingga tingkat desa dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Wacana itu kemudian menuai sorotan karena dinilai berpotensi memperluas peran aparat keamanan dalam urusan sipil. 
Menanggapi hal tersebut, DJP telah memberikan klarifikasi bahwa keterlibatan TNI dan Polri hanya sebatas pendampingan operasional di wilayah, bukan untuk mencari ataupun mengumpulkan data perpajakan masyarakat secara langsung.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya