Berita

Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan, Gian Kasogi. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Pengusutan Dugaan TPPU Febrie Harus Tuntas Sampai Aktor Utama

KAMIS, 23 JULI 2026 | 08:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menjadi ujian krusial bagi integritas dan independensi penegakan hukum di Indonesia.

Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan, Gian Kasogi menegaskan, perkara ini bukan sekadar kasus pidana biasa, melainkan momentum menguji komitmen negara dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Gian mendorong penyidik untuk tidak berhenti pada tindak pidana asal (predicate crime), melainkan wajib menjerat tersangka dengan UU TPPU melalui penelusuran alur transaksi keuangan, kepemilikan aset, serta skema pembuktian terbalik demi mengembalikan kerugian negara.


"Korupsi skala besar umumnya melibatkan jaringan yang kompleks. Penyidikan harus diarahkan untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama, penikmat aliran dana, maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan," kata Gian dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Juli 2026.
 
Ia menambahkan, pengungkapan perkara secara transparan dan menyeluruh menjadi indikator utama prinsip equality before the law benar-benar ditegakkan di tanah air.

Namun ia mengingatkan jika dugaan jaringan, aliran dana, dan pihak-pihak yang diduga terkait tidak diusut secara komprehensif, kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum berpotensi semakin menurun.

"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat integritas lembaga penegak hukum serta memastikan tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana," tutup Gian.

Senada dengan itu, Pakar Hukum Pidana Mohammad Saleh Gawi mengingatkan publik ikut mengawal ketat penanganan perkara ini agar tidak terjadi rekayasa hukum saat ditangani oleh internal Kejagung.

Saleh menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut, mulai dari dinamika status hukum Febrie yang sempat berubah-ubah usai dilimpahkan dari penyidik kepolisian, hingga ketiadaan penahanan resmi terhadap tersangka.

"Publik harus mengontrol secara ketat. Jangan sampai ada skenario untuk meloloskan yang bersangkutan lewat narasi-narasi seperti barang bukti emas bukan miliknya atau tuduhan uang palsu yang berujung pada penghentian penyidikan," tegas Saleh Gawi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya