Berita

Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan, Gian Kasogi. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

Pengusutan Dugaan TPPU Febrie Harus Tuntas Sampai Aktor Utama

KAMIS, 23 JULI 2026 | 08:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menjadi ujian krusial bagi integritas dan independensi penegakan hukum di Indonesia.

Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan, Gian Kasogi menegaskan, perkara ini bukan sekadar kasus pidana biasa, melainkan momentum menguji komitmen negara dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Gian mendorong penyidik untuk tidak berhenti pada tindak pidana asal (predicate crime), melainkan wajib menjerat tersangka dengan UU TPPU melalui penelusuran alur transaksi keuangan, kepemilikan aset, serta skema pembuktian terbalik demi mengembalikan kerugian negara.


"Korupsi skala besar umumnya melibatkan jaringan yang kompleks. Penyidikan harus diarahkan untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama, penikmat aliran dana, maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan," kata Gian dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Juli 2026.
 
Ia menambahkan, pengungkapan perkara secara transparan dan menyeluruh menjadi indikator utama prinsip equality before the law benar-benar ditegakkan di tanah air.

Namun ia mengingatkan jika dugaan jaringan, aliran dana, dan pihak-pihak yang diduga terkait tidak diusut secara komprehensif, kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum berpotensi semakin menurun.

"Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat integritas lembaga penegak hukum serta memastikan tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana," tutup Gian.

Senada dengan itu, Pakar Hukum Pidana Mohammad Saleh Gawi mengingatkan publik ikut mengawal ketat penanganan perkara ini agar tidak terjadi rekayasa hukum saat ditangani oleh internal Kejagung.

Saleh menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut, mulai dari dinamika status hukum Febrie yang sempat berubah-ubah usai dilimpahkan dari penyidik kepolisian, hingga ketiadaan penahanan resmi terhadap tersangka.

"Publik harus mengontrol secara ketat. Jangan sampai ada skenario untuk meloloskan yang bersangkutan lewat narasi-narasi seperti barang bukti emas bukan miliknya atau tuduhan uang palsu yang berujung pada penghentian penyidikan," tegas Saleh Gawi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya