Berita

Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen (Formappi), Lucius Karus (kiri). (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Kasus Eks Jampidsus Febrie Bikin Publik Sulit Percaya Kejagung

KAMIS, 23 JULI 2026 | 06:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terbongkarnya dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dinilai telah mengikis tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa.

Sorotan tajam tersebut disampaikan Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen (Formappi), Lucius Karus dalam forum diskusi bertajuk Urgensi Pengungkapan Aliran Uang Kejahatan dan Aktor Intelektual Kasus Eks Jampidsus di Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurut Lucius, keterlibatan pejabat teras sekelas eks Jampidsus dalam praktik rasuah merupakan pukulan telak bagi integritas penegakan hukum di tanah air.


"Publik terus mengawal sejauh mana proses hukum terhadap Febrie. Namun di sisi lain, timbul keraguan objektif dari publik apabila kejaksaan menangani sendiri kasus ini, mengingat para penyidik Pidsus merupakan mantan anak buah dari yang bersangkutan," ujar Lucius.

Ia menilai, rapor pemberantasan korupsi di Indonesia yang masih memprihatinkan tak lepas dari pembiaran secara sistemik. Salah satu indikatornya terlihat dari regulasi yang dihasilkan DPR dalam beberapa tahun terakhir yang kerap kali kental akan kepentingan politis.

Di samping itu, ketidakpatuhan para pejabat negara dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara jujur dan berkala turut menyulitkan aparat penegak hukum dalam melacak alur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Oleh karena itu, Lucius menegaskan penanganan skandal yang menyeret eks Jampidsus ini harus dijadikan momentum koreksi total serta reformasi sistemik penegakan hukum di Indonesia.

"Kasus ini harus menjadi pijakan pembenahan undang-undang sekaligus pembuktian keseriusan negara dalam agenda pemberantasan korupsi," tegas Lucius.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya