Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Nusantara

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

KAMIS, 23 JULI 2026 | 05:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Seorang wanita yang telah bersuami siap menyerahkan tubuhnya debt collector pinjaman online (pinjol) demi melunasi utang. Hubungan terlarang itu terjadi di sebuah kamar kos, daerah Purworejo.

Namun beruntung sang suami didampingi polisi gerak cepat menggerebek kamar kos tersebut.

Hal itu menjadi viral dalam sebuah video yang beredar di media sosial hasil unggahan akun akun Instagram manangsoeboti_official


Dalam video tersebut, pria yang menggerebek mengatakan jika perempuan yang ada di dalam kamar kos itu adalah istrinya. Sang istri lantas mengaku bahwa dirinya dipaksa oleh pria yang ingin menidurinya. 

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah kos daerah Bayan, Purworejo pada Selasa, 21 Juli 2026. Ia menyebut suami yang berinisial RW (29) mengetahui hal itu dan meminta bantuan polisi.

"Jadi kemarin sore Polsek Bayan kedatangan masyarakat untuk dimintai pelayanan (guna) mendatangi sebuah kos-kosan yang diduga di situ ada istrinya. Nah, setelah itu ternyata betul sebagaimana yang ada di medsos, ada di dalam kos-kosan sama seorang laki-laki," ujar Dwiyono kepada wartawan, Rabu, 22 Juli 2026.

Istri RW yang berinisial UH (25) itu ternyata berada di dalam kamar bersama seorang DC berinisial LSH (26). UH merupakan nasabah LSH terkait pinjaman online.

Saat LSH menagih utang Rp4 juta kepada UH, diduga langsung mengajak berhubungan badan untuk pengganti bayar utang. Kemudian keduanya berkomunikasi dan bertemu di kamar kos milik rekan LSH itu.

"Itu ada latar belakang, si perempuan itu memiliki utang pinjol, kemudian karena tidak menepati pembayarannya, ditagih secara WhatsApp kemudian didatangi. Setelah itu terjalin komunikasi yang kemudian sampai mengarah kepada arah ke itu. Utangnya sekitar Rp4 juta," jelas Dwiyono.

Namun dari keterangan yang dihimpun, keduanya belum sempat berhubungan badan. Meski demikian sudah terjadi kontak fisik di antara keduanya.

"Kalau berdasarkan keterangan ibunya, itu sudah sempat dipegang paha dan tapi belum sampai kepada hubungan badan," tegasnya.

Mereka sempat dibawa ke kantor Polsek Setempan, kemudian dibawa ke Polres Purworejo. Mediasi kemudian terjadi dan ternyata kedua belah pihak sepakat damai dan tidak membawa ke ranah hukum.

"Mereka justru melakukan mediasi dengan pelaku. Akhirnya membuat kesepakatan dan penyelesaian secara kekeluargaan," pungkasnya.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya