Berita

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Foto: RMOL/Alifia Alifia)

Politik

Dody Gandeng BKN Bereskan Masalah ASN PU, dari Absensi hingga Judi Online

RABU, 22 JULI 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperkuat kualitas dan integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU.

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Dody dengan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu 22 Juli 2026.

Dody mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di lingkungan Kementerian PU. Selain masalah kedisiplinan dalam absensi, ia juga menyoroti adanya pegawai yang terlibat judi online.


"Mungkin di beberapa kesempatan lalu kan teman-teman sudah dengar semua di sini ada banyak masalah. Ada masalah absen, ada masalah judol, dan seterusnya," ujar Dody kepada wartawan.

Menurutnya, pertemuan dengan BKN difokuskan untuk mencari solusi agar berbagai persoalan tersebut dapat diselesaikan sehingga kualitas ASN Kementerian PU terus meningkat.

"Nah itu kita lagi diskusi bagaimana masalah-masalah itu kita bisa selesaikan dan Kementerian ini, terutama ASN-nya itu dari waktu ke waktu bisa lebih baik lagi dan lebih maju lagi. Itu adalah gambaran besarnya," lanjutnya.

Dody mengungkapkan Kepala BKN telah menyampaikan sejumlah usulan yang akan menjadi dasar kerja sama antara kedua instansi. 

Bahkan, Zudan disebut menyerahkan konsep dalam dua lembar yang berisi berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas dan integritas ASN di Kementerian PU.

"Banyak hal tadi disampaikan, tadi beliau menyampaikan disikat bakti ASN-PU. Lupa saya bakti itu singkatan apa. Tapi ada tadi sudah menyampaikan ide atau usulan apa-apa yang bisa dikerjakan bersama antara Kementerian PU dan BKN untuk mampu memperbaiki kualitas dan integritas ASN di Kementerian PU," katanya.

Selain itu, Dody juga mengungkapkan pihaknya menemukan adanya ribuan pegawai yang diduga melakukan manipulasi data absensi. Karena itu, Kementerian PU kini tengah membenahi sistem kehadiran pegawai agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

"Jadi ada proses lah di internal kami yang mesti kami kerjakan dan ya nggak perlu saya buka-buka publik," pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya