Berita

Gedung Bank Indonesia (BI). (Foto: RMOL)

Bisnis

BI Perluas QRIS Lintas Negara, dari India Sampai Arab Saudi

RABU, 22 JULI 2026 | 22:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memperluas jaringan transaksi pembayaran lintas negara (crossborder payment) dengan menjajaki kerja sama bersama India, Arab Saudi, dan Hong Kong.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, pembahasan dengan India masih terus berlangsung. Sementara itu, diskusi yang lebih mendalam juga telah dimulai dengan otoritas di Arab Saudi dan Hong Kong.

"Kita saat ini terus melanjutkan diskusi dengan India untuk crossborder dengan India, dan kita juga sudah memulai diskusi secara mendalam dengan Saudi Arabia dan juga dengan Hong Kong," ujar Filianingsih dalam konferensi pers virtual, Rabu 22 Juli 2026.


Saat ini, layanan pembayaran lintas negara menggunakan QRIS baru dapat digunakan di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan China.

Meski demikian, Filianingsih belum dapat memastikan kapan kerja sama dengan ketiga negara tersebut akan terealisasi. Menurutnya, implementasi sistem pembayaran lintas negara bergantung pada kesiapan masing-masing negara, mulai dari aspek regulasi, infrastruktur, industri, hingga koordinasi antarotoritas.

"Memang untuk implementasinya kita harus memperhatikan kesiapan dari masing-masing negara, tentunya kesiapan regulasi, infrastruktur, industri, dan juga koordinasi dengan otoritasnya," jelasnya.

Di sisi lain, kinerja transaksi QRIS lintas negara terus menunjukkan pertumbuhan. Sepanjang kuartal II-2026, nilai transaksi bersih QRIS lintas negara mencapai Rp1,52 triliun.

Secara rinci, transaksi inbound atau pembayaran yang dilakukan wisatawan asing di Indonesia mencapai Rp1,85 triliun, sedangkan transaksi outbound atau pembayaran masyarakat Indonesia di luar negeri tercatat sekitar Rp330 miliar.

Filianingsih menilai tren tersebut menunjukkan semakin besarnya manfaat QRIS lintas negara dalam mempermudah transaksi pembayaran sekaligus mendorong aktivitas ekonomi, terutama di sektor pariwisata dan UMKM.

"Kondisi ini mencerminkan bahwa QRIS antarnegara ini memang mempermudah transaksi pembayaran antarnegara dan juga digunakan oleh residen di negara lain yang datang ke Indonesia. Selain itu juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara nyata melalui sektor wisata, UMKM, dan yang lain-lain," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya