Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Kekayaan Kepala BGN Sudaryono Melejit Rp22,5 Miliar dalam Setahun

RABU, 22 JULI 2026 | 21:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kekayaan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Sudaryono meroket hingga Rp22,53 miliar hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Berdasarkan penelusuran RMOL pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 22 Juli 2026, lonjakan harta bersih tersebut tercatat menjelang dirinya ditunjuk Presiden Prabowo Subianto memimpin BGN menggantikan Naniek Sudaryati Deyang.

Saat awal menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) per 20 Januari 2025, Sudaryono melaporkan total harta sebesar Rp69,33 miliar dengan tanggungan utang Rp60,47 miliar, sehingga kekayaan bersihnya saat itu tercatat sebesar Rp8,86 miliar.


Namun, pada LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan per 29 Maret 2026, total aset Sudaryono melonjak drastis menjadi Rp91,76 miliar. Meski masih memiliki utang sebesar Rp60,36 miliar, nilai total kekayaan bersihnya naik signifikan menjadi Rp31,39 miliar.

Penyumbang terbesar lonjakan harta mantan Wamentan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya melesat dari Rp50,29 miliar menjadi Rp69,69 miliar, atau bertambah Rp19,4 miliar.

Kenaikan tersebut dipicu masuknya lima aset properti baru, antara lain tiga bidang tanah di Kabupaten Bogor masing-masing senilai Rp4 miliar, Rp4 miliar, dan Rp3 miliar, serta dua bidang tanah di Jakarta Selatan yang masing-masing bernilai Rp4,2 miliar.

Tak hanya properti, aset alat transportasi Sudaryono turut bertambah. Dari semula tiga unit mobil senilai Rp750 juta, kini menjadi lima kendaraan senilai Rp1,07 miliar seiring bertambahnya satu unit sepeda motor dan satu unit Toyota Innova keluaran 2023.

Di sisi lain, kas dan setara kas milik Sudaryono ikut terdongkrak dari Rp8,40 miliar menjadi Rp13,34 miliar, sedangkan nilai surat berharga miliknya naik tipis dari Rp7,55 miliar menjadi Rp7,64 miliar. Sementara itu, kategori harta bergerak lainnya tercatat nihil dari yang sebelumnya dilaporkan sebesar Rp2,32 miliar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya