Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Teken Keppres Penunjukkan Kuntadi Jadi Jampidsus Baru

RABU, 22 JULI 2026 | 13:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No.87 tentang pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

Termasuk menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru menggantikan Febrie Adriansyah.

Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Keppres itu telah diteken Presiden pada Selasa, 21 Juli 2026. 


Selanjutnya, pemerintah akan menuntaskan proses administrasi sebelum petikan Keppres disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk segera ditindaklanjuti.

"Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung, yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung," ungkap Mensesneg.

Prasetyo kemudian membeberkan nama-nama pejabat yang tercantum dalam Keppres tersebut. 

Selain Kuntadi sebagai Jampidsus, Presiden juga mengangkat Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harley Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Meski pengangkatan telah ditetapkan melalui Keppres, Prasetyo memastikan tidak akan ada prosesi pelantikan bagi para pejabat tersebut. 

"Tidak perlu dilantik, kan keppresnya sudah ada," tegasnya.

Penunjukan Kuntadi mengakhiri masa kekosongan jabatan definitif Jampidsus setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri karena terseret dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan sejumlah perkara, antara lain kasus korupsi batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. 

Sejak saat itu, posisi Jampidsus dijalankan sementara oleh Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt), sebelum akhirnya Presiden Prabowo menetapkan Kuntadi sebagai pejabat definitif melalui Keppres.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya