Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Teken Keppres Penunjukkan Kuntadi Jadi Jampidsus Baru

RABU, 22 JULI 2026 | 13:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No.87 tentang pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.

Termasuk menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru menggantikan Febrie Adriansyah.

Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Keppres itu telah diteken Presiden pada Selasa, 21 Juli 2026. 


Selanjutnya, pemerintah akan menuntaskan proses administrasi sebelum petikan Keppres disampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk segera ditindaklanjuti.

"Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung, yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung," ungkap Mensesneg.

Prasetyo kemudian membeberkan nama-nama pejabat yang tercantum dalam Keppres tersebut. 

Selain Kuntadi sebagai Jampidsus, Presiden juga mengangkat Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harley Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Meski pengangkatan telah ditetapkan melalui Keppres, Prasetyo memastikan tidak akan ada prosesi pelantikan bagi para pejabat tersebut. 

"Tidak perlu dilantik, kan keppresnya sudah ada," tegasnya.

Penunjukan Kuntadi mengakhiri masa kekosongan jabatan definitif Jampidsus setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri karena terseret dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan sejumlah perkara, antara lain kasus korupsi batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. 

Sejak saat itu, posisi Jampidsus dijalankan sementara oleh Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt), sebelum akhirnya Presiden Prabowo menetapkan Kuntadi sebagai pejabat definitif melalui Keppres.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya