Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berbincang dengan peserta Program Magang Nasional. (Foto: Humas Kemnaker)

Bisnis

Program Magang Nasional Bantu Industri Peroleh Talenta Siap Kerja

RABU, 22 JULI 2026 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Program Magang Nasional (MagangHub) menjadi mekanisme rekrutmen yang lebih efektif bagi dunia usaha untuk mendapatkan talenta sesuai kebutuhan industri.

Penegasan tersebut disampaikan Menaker saat meninjau implementasi MagangHub di PT Adyawinsa Electrical and Power (AEP), perusahaan manufaktur dan penyedia solusi energi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Menaker meninjau proses pembelajaran di tempat kerja sekaligus bertemu dengan 8 alumni Program Magang Nasional yang telah direkrut menjadi karyawan tetap setelah dinilai memenuhi kompetensi, etos kerja, dan kebutuhan perusahaan.


Yassierli mengatakan, hasil peninjauan dan dialog dengan manajemen PT AEP menunjukkan bahwa MagangHub memberikan nilai tambah dalam proses pemenuhan kebutuhan tenaga kerja perusahaan.

"Berdasarkan masukan dari manajemen perusahaan, Program Magang Nasional memberikan manfaat yang nyata. Perusahaan memiliki kesempatan untuk membina, mendampingi, sekaligus menilai kompetensi calon tenaga kerja secara langsung sebelum memutuskan untuk merekrut mereka sebagai karyawan," ujar Yassierli.

Ia menjelaskan, proses pembelajaran di tempat kerja memberikan ruang bagi perusahaan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kompetensi dan kesiapan peserta sebelum melakukan rekrutmen.

"Program Magang Nasional memberikan kepastian yang lebih baik bagi perusahaan dalam memperoleh talenta yang sesuai dengan kebutuhan industri. Ini menjadi bentuk talent acquisition yang lebih efektif karena proses pembelajaran dan penilaian berlangsung secara bersamaan," jelasnya.

Di sisi lain, MagangHub juga memberikan manfaat bagi lulusan baru, khususnya lulusan perguruan tinggi yang belu m memiliki pengalaman kerja. Melalui magang, peserta memperoleh pengalaman nyata di dunia industri, meningkatkan kompetensi, membangun etos kerja, serta memperbesar peluang memperoleh pekerjaan.

Yassierli menambahkan, keberhasilan penyerapan alumni magang menjadi karyawan menunjukkan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif terhadap kebutuhan industri.

"Kami ingin Program Magang Nasional menjadi jembatan yang mempertemukan kebutuhan industri akan tenaga kerja yang kompeten dengan talenta-talenta muda Indonesia yang siap berkembang. Dengan demikian, produktivitas perusahaan meningkat, sementara lulusan memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan yang layak," harapnya.

Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia yang menjadikan Program Magang Nasional sebagai salah satu program prioritas nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyelarasan (link and match) antara dunia pendidikan dan dunia kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memperluas peluang kerja bagi lulusan baru.

Kemnaker akan terus memperluas kolaborasi dengan dunia usaha agar semakin banyak perusahaan berpartisipasi dalam MagangHub sehingga manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh pencari kerja maupun pelaku industri di berbagai sektor.

Dalam kunjungan tersebut, Menaker didampingi Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Darmawansyah, serta Administration Director PT Adyawinsa Electrical and Power (AEP), Ign. Ilham Chrisbijantoro.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya