Berita

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Lalu Ahmad Zaini Terima Alphard, iPhone 17 Pro hingga Sapi Kurban dari Rekanan Proyek

SELASA, 21 JULI 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan suap dalam bentuk uang, barang mewah, hingga seekor sapi kurban kepada Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dari Direktur Utama (Dirut) PT Meconel Sistim Instrument (MSI), Alvonsus Gani (ALG).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, dugaan penerimaan tersebut merupakan bagian dari konstruksi perkara yang sedang diusut KPK yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) selain dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa (PBK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

"Selain dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa pada proyek-proyek di Dinas PUPRPKP dan dinas-dinas lainnya, LAZ juga diduga menerima sejumlah uang, barang ataupun fasilitas dari ALG selaku Direktur Utama PT MSI," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 21 Juli 2026.


Menurut Taufik, PT MSI merupakan vendor PT Air Minum Giri Menang (AMGM), perusahaan air minum milik daerah di Kabupaten Lombok Barat.

Dalam periode 2024-2026, PT MSI melalui Sudirman atas perintah Lalu Ahmad Zaini diduga memperoleh sejumlah proyek tata kelola air bersih di Kabupaten Lombok Barat dengan nilai mencapai Rp27,1 miliar.

Sebagai imbalan atas proyek tersebut, PT MSI diduga secara rutin memberikan berbagai barang, fasilitas, dan uang tunai kepada Lalu Ahmad Zaini dengan nilai keseluruhan lebih dari Rp1,6 miliar.

KPK mengungkap, pemberian tersebut antara lain berupa satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,2 miliar, sepasang sepatu bermerek Hermes senilai Rp19 juta, fasilitas perjalanan pulang pergi Lombok-Jakarta, uang tunai sedikitnya Rp380 juta, satu unit iPhone 17 Pro senilai Rp26 juta, hingga seekor sapi kurban senilai Rp17 juta.

"Atas proyek yang dikerjakan, PT MSI diduga rutin memberikan barang, fasilitas hingga uang tunai kepada LAZ yang diduga mencapai lebih dari Rp1,6 miliar," ungkap Taufik.

OTT di Lombok Barat ini diawali dengan informasi mengenai dugaan penyerahan uang kepada Lalu Ahmad Zaini. Pada pertengahan Juli 2026, tim KPK melakukan pemantauan intensif di Lombok Barat setelah menerima laporan bahwa Sudirman melakukan penarikan uang sejumlah Rp1,25 miliar yang diduga akan disetorkan kepada saudara Lalu Ahmad Zaini.

Berbekal informasi tersebut, tim penyelidik kemudian melakukan pengawasan intensif terhadap para pihak yang diduga terlibat.

Pada 18-19 Juli 2026, tim bergerak memastikan keberadaan para pihak serta rangkaian transaksi dan kepemilikan aset berupa kendaraan, uang, dan lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Setelah memastikan seluruh rangkaian peristiwa, tim KPK bergerak pada Senin, 20 Juli 2026. Sebanyak 19 orang diamankan di wilayah Lombok Barat dan menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

Delapan orang di antaranya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas Lalu Ahmad Zaini (LAZ) selaku Bupati Lombok Barat, Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat, Lalu Ratnawi (LRI) selaku Kepala Dinas PUPRPKP Pemkab Lombok Barat, Lalu Fathon Ahimsa (LFA) selaku ajudan Bupati.

Selanjutnya, Satria Adha Wirham (STW) selaku ajudan Sudirman, Samuin (SAM) selaku sopir Sudirman, Junaidi (JUN) selaku Bendahara CV Dyas Karya Konstruksi (DKK), serta Alvonsus Gani (ALG) selaku Dirut PT Meconel Sistim Instrument (MSI) yang diamankan di Jakarta.

Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Alvonsus Gani. Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini hingga 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

Minggu, 01 November 2026 | 01:50

Langkah Polisi Tangani Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo Diapresiasi Warga

Minggu, 01 November 2026 | 01:24

Polda Metro Siap Dikritik Buntut Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda 29 Oktober

Minggu, 01 November 2026 | 00:43

Ramai Logo Muncul di TIME100 Next Gala, Danantara Bantah Bayar Dana Sponsorship

Minggu, 01 November 2026 | 00:16

Pengurus Baru SAPMA PP DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:47

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:17

Winda Marfita Pastikan Tak Terlibat Kasus Investasi PT MBS yang Dilaporkan Nur Istianti

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:57

Asrul Haruna Terpilih Sebagai Koorpresnas BEM PTMA Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:43

Rembuk Pemuda Himpun Aspirasi dari 29 Provinsi, Kukuhkan DPP Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

PPP Maluku Tolak Pemberhentian Agus Suparmanto-Taj Yasin

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:44

Selengkapnya