Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Politik

Istana: Status Ojol sebagai UMKM Masih Dikaji Pemerintah

SELASA, 21 JULI 2026 | 16:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah masih mengkaji wacana untuk memperlakukan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, gagasan tersebut merupakan salah satu wacana yang tengah dibahas dalam rangka penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres) khusus yang mengatur ekosistem ojol.

“Jadi apa yang disampaikan oleh menteri UMKM adalah salah satu wacana yang memang sedang kita bicarakan bersama-sama dalam rangka penyempurnaan dari yang waktu itu sudah pernah kita sampaikan. Bahwa kita menggagas apa yang disebut dengan perpres untuk mengatur masalah ojol,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.


Dikatakan bahwa pemerintah masih membutuhkan waktu untuk merumuskan aturan tersebut lantaran terdapat sejumlah aspek yang harus dicarikan formulasi dan titik temu. 

Meski demikian, pemerintah secara paralel terus menjalankan sejumlah kebijakan untuk memperkuat perlindungan bagi pengemudi ojol salah satunya dengan menurunkan potongan aplikasi menjadi hanya 8 persen. 

“Berkaitan dengan masalah potongan itu yang turun di 8 persen itu sudah berlaku dan sudah kami juga menerima laporan bahwa beberapa saudara-saudara kita yang berprofesi ojol juga sudah mendapatkan manfaat dari kebijakan itu,” jelasnya.

Mensesneg meminta waktu agar seluruh aspek dapat disempurnakan sehingga nantinya terdapat satu aturan yang mampu memberikan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sektor jasa transportasi berbasis aplikasi.

“Kami mohon waktu untuk itu masih kita mau coba sempurnakan sehingga satu peraturan sudah dapat mengatur dan memastikan perlindungan kepada semua saudara-saudara kita yang berprofesi di jasa transportasi,” kata dia. 

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman pada Senin, 20 Juli 2026 mengatakan pemerintah tengah menyiapkan aturan khusus bagi pengemudi ojek online (ojol), termasuk wacana memberikan status sebagai pelaku usaha mikro. 

Menurutnya, driver ojol sangat wajar dianggap sebagai pengusaha mikro karena memiliki kemandirian dalam melakukan operasional usahanya, modal operasional, hingga alat operasional.

"Iya ojolnya di-treatment sebagai pengusaha mikro karena memang basic-nya juga mereka ada kemandirian di situ. Mereka beli motor, motor sendiri. Mereka menyiapkan semuanya dengan modal sendiri kan," ujar Maman.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya