Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak (Foto: Istimewa)
Transformasi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang menuju sistem controlled landfill dinilai perlu diiringi dengan edukasi pemilahan sampah yang lebih masif kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting agar perubahan sistem pengelolaan sampah tidak hanya dilakukan di tempat pembuangan akhir, tetapi juga dimulai dari sumbernya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, mengatakan penerapan controlled landfill merupakan kemajuan dibanding sistem open dumping yang selama ini digunakan. Namun, menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah.
*"Penerapan controlled landfill merupakan langkah maju karena pengelolaan sampah menjadi lebih tertata dan ramah lingkungan. Namun, keberhasilannya harus diimbangi dengan pengurangan sampah dari sumber melalui edukasi pemilahan sampah kepada masyarakat,"* ujar Josephine di Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.
Ia menilai persoalan sampah tidak akan selesai jika pembenahan hanya dilakukan di hilir.
"Transformasi Bantargebang menuju controlled landfill merupakan langkah positif. Namun, persoalan sampah tidak akan selesai jika hanya dibenahi di hilir. Pengurangan dan pemilahan sampah harus dimulai dari rumah tangga," katanya.
Berdasarkan hasil reses dan sosialisasi yang dilakukan pada 9-10 Juli 2026, Josephine mengaku masih menemukan banyak warga yang ingin berpartisipasi dalam pengelolaan sampah, tetapi terkendala minimnya fasilitas pemilahan.
"Saya menemukan masih banyak lingkungan yang kekurangan sarana pemilahan sampah. Bahkan ada RW yang hanya memiliki beberapa tong sampah untuk melayani seluruh warganya. Kondisi seperti ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah," ujarnya.
Menurut Josephine, penyediaan sarana pemilahan sampah harus berjalan beriringan dengan edukasi kepada masyarakat. Ia juga mendorong Pemprov DKI Jakarta memperluas sosialisasi pemilahan sampah organik, anorganik, dan limbah rumah tangga hingga tingkat RT dan RW agar volume sampah yang dikirim ke Bantargebang dapat terus ditekan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sistem controlled landfill di TPST Bantargebang sebagai pengganti open dumping yang akan dihentikan mulai 1 Agustus 2026.
Melalui sistem ini, area pembuangan sampah ditutup secara bertahap menggunakan media pelindung dan geomembrane untuk mengurangi bau, mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi.