Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Purbaya Menolak Ungkap Tambahan Anggaran TKD Tunggu Restu Presiden

SELASA, 21 JULI 2026 | 16:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak membocorkan besaran tambahan anggaran untuk belanja Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. 

Menurutnya, angka tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya mesti dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kemendagri," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa 21 Juli 2026.


Purbaya menegaskan, pemerintah saat ini masih memverifikasi daerah yang benar-benar mengalami keterbatasan kas sebelum memutuskan penyaluran tambahan dana.

Ia mengaku tidak ingin mengulangi pengalaman sebelumnya, ketika sejumlah daerah mengklaim kekurangan anggaran, tetapi dana yang telah disalurkan justru mengendap di rekening perbankan.

"Kita memang memeriksa daerah-daerah mana aja yang gak punya duit. Kita kan ngeliat uang mereka di bank seperti apa, dipakai apa enggak," kata Purbaya.

Selain mengecek kondisi kas pemerintah daerah, Kementerian Keuangan juga akan berkoordinasi dengan Kemendagri agar tambahan anggaran yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

"Komunikasi dengan Kemendagri betul enggak yang kita propose itu. Jadi belum bisa saya beritahu sekarang," tandas Purbaya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pemerintah akan menambah anggaran TKD secara selektif. Tambahan dana itu diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak, seperti penanganan bencana untuk menjaga ruang fiskal sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran daerah.

Sementara itu, berdasarkan laporan APBN KiTa, realisasi transfer ke daerah hingga semester I 2026 atau per 30 Juni mencapai Rp357,4 triliun. Angka tersebut turun 11,2 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp402,5 triliun.

Di sisi lain, pagu TKD dalam APBN 2026 juga mengalami penyusutan menjadi Rp693 triliun dari Rp919,9 triliun pada APBN 2025.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya