Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad.(Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Dasco: Pengisian Posisi Jampidsus Wewenang Presiden

SELASA, 21 JULI 2026 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengisian jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif pengganti Febrie Adriansyah yang terjerat kasus korupsi disorot Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad. 

Dasco menegaskan, penetapan figur yang akan menduduki kursi Jampidsus tersebut merupakan hak prerogatif Presiden yang didasarkan pada usulan dari Jaksa Agung.

"Itu kan kewenangan dari Presiden, ya, kemudian mendapat usulan dari Jaksa Agung," kata Dasco kepada wartawan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.


Sekadar informasi, kursi Jampidsus saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rudi Margono.

Rudi ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Belakangan, nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, santer digadang-gadang bakal menjadi Jampidsus definitif.

Nama Kuntadi diusulkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui surat resmi yang telah diterima pihak Istana Kepresidenan pada Selasa, 14 Juli 2026 pekan lalu.

Terkait usulan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memastikan bahwa pemerintah akan merampungkan proses pengangkatan Kuntadi pada pekan ini.

Menurut Prasetyo, setelah seluruh tahapan administrasi rampung, pemerintah akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus.

"Insya Allah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Prasetyo saat ditemui di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 20 Juli 2026.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya