Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad.(Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Dasco: Pengisian Posisi Jampidsus Wewenang Presiden

SELASA, 21 JULI 2026 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengisian jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif pengganti Febrie Adriansyah yang terjerat kasus korupsi disorot Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad. 

Dasco menegaskan, penetapan figur yang akan menduduki kursi Jampidsus tersebut merupakan hak prerogatif Presiden yang didasarkan pada usulan dari Jaksa Agung.

"Itu kan kewenangan dari Presiden, ya, kemudian mendapat usulan dari Jaksa Agung," kata Dasco kepada wartawan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.


Sekadar informasi, kursi Jampidsus saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rudi Margono.

Rudi ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Belakangan, nama Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, santer digadang-gadang bakal menjadi Jampidsus definitif.

Nama Kuntadi diusulkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui surat resmi yang telah diterima pihak Istana Kepresidenan pada Selasa, 14 Juli 2026 pekan lalu.

Terkait usulan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memastikan bahwa pemerintah akan merampungkan proses pengangkatan Kuntadi pada pekan ini.

Menurut Prasetyo, setelah seluruh tahapan administrasi rampung, pemerintah akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus.

"Insya Allah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Prasetyo saat ditemui di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 20 Juli 2026.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya