Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)

Politik

Hari Anak Nasional 2026

Fahira Idris: Penanganan Kekerasan Anak Jangan Nunggu Viral

SELASA, 21 JULI 2026 | 15:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menegaskan bahwa 24 jam pertama merupakan fase paling menentukan dalam penanganan anak korban kekerasan. 

Hal ini disampaikan Fahira menjelang Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026. 

Untuk memastikan setiap korban segera memperoleh keselamatan, layanan, dan kepastian pendampingan, Fahira memformulasikan Protokol Perlindungan 24 Jam Pertama Kekerasan Anak.


“Ketika kekerasan terhadap anak diketahui atau dilaporkan, sistem perlindungan harus langsung bergerak. Jangan sampai anak dan keluarganya harus berpindah dari satu lembaga ke lembaga lain tanpa kepastian, sementara keselamatan, kondisi kesehatan, keberadaan bukti, dan pemulihan korban dipertaruhkan,” ujar Fahira, dikutip Selasa 21 Juli 2026.

Urgensi protokol ini tercermin dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang menunjukkan 50,78 persen anak usia 13-17 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan fisik, emosional, atau seksual. Sementara itu, KPAI mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan 2.063 anak menjadi korban sepanjang 2025.

Menurut Fahira, besarnya angka tersebut harus menjadi peringatan bahwa penanganan kekerasan anak tidak boleh bergantung pada viralnya sebuah kasus. 

Persoalan yang masih kerap ditemui antara lain keterlambatan respons, jalur pelaporan yang membingungkan, pemeriksaan berulang, lemahnya koordinasi antarlembaga, ancaman terhadap korban, hingga tekanan untuk menyelesaikan perkara secara informal.

“Kekerasan memang dilakukan oleh pelaku, tetapi keterlambatan dan prosedur yang tidak ramah anak dapat memperdalam luka korban. Batas 24 jam bukan target menyelesaikan perkara, melainkan tenggat untuk memastikan perlindungan anak telah benar-benar aktif,” kata Fahira Idris yang juga aktivis perempuan ini.

Fahira juga mengingatkan masyarakat yang mengalami, melihat, mendengar, atau mengetahui kekerasan terhadap anak agar tidak memilih diam dan segera menghubungi SAPA 129 melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129, UPTD PPA setempat, maupun kepolisian.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya