Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)

Politik

Hari Anak Nasional 2026

Fahira Idris: Penanganan Kekerasan Anak Jangan Nunggu Viral

SELASA, 21 JULI 2026 | 15:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menegaskan bahwa 24 jam pertama merupakan fase paling menentukan dalam penanganan anak korban kekerasan. 

Hal ini disampaikan Fahira menjelang Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026. 

Untuk memastikan setiap korban segera memperoleh keselamatan, layanan, dan kepastian pendampingan, Fahira memformulasikan Protokol Perlindungan 24 Jam Pertama Kekerasan Anak.


“Ketika kekerasan terhadap anak diketahui atau dilaporkan, sistem perlindungan harus langsung bergerak. Jangan sampai anak dan keluarganya harus berpindah dari satu lembaga ke lembaga lain tanpa kepastian, sementara keselamatan, kondisi kesehatan, keberadaan bukti, dan pemulihan korban dipertaruhkan,” ujar Fahira, dikutip Selasa 21 Juli 2026.

Urgensi protokol ini tercermin dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang menunjukkan 50,78 persen anak usia 13-17 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan fisik, emosional, atau seksual. Sementara itu, KPAI mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan 2.063 anak menjadi korban sepanjang 2025.

Menurut Fahira, besarnya angka tersebut harus menjadi peringatan bahwa penanganan kekerasan anak tidak boleh bergantung pada viralnya sebuah kasus. 

Persoalan yang masih kerap ditemui antara lain keterlambatan respons, jalur pelaporan yang membingungkan, pemeriksaan berulang, lemahnya koordinasi antarlembaga, ancaman terhadap korban, hingga tekanan untuk menyelesaikan perkara secara informal.

“Kekerasan memang dilakukan oleh pelaku, tetapi keterlambatan dan prosedur yang tidak ramah anak dapat memperdalam luka korban. Batas 24 jam bukan target menyelesaikan perkara, melainkan tenggat untuk memastikan perlindungan anak telah benar-benar aktif,” kata Fahira Idris yang juga aktivis perempuan ini.

Fahira juga mengingatkan masyarakat yang mengalami, melihat, mendengar, atau mengetahui kekerasan terhadap anak agar tidak memilih diam dan segera menghubungi SAPA 129 melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129, UPTD PPA setempat, maupun kepolisian.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya