Berita

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, Selasa 21 Juli 2026. (Foto: Dok. AMPD)

Nusantara

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

SELASA, 21 JULI 2026 | 14:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) meminta Menteri Agama merespons isu yang mengaitkan proses pengisian jabatan dengan identitas kedaerahan.

Demikian disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) AMPD Moh. Kadar saat menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, Selasa 21 Juli 2026.

"Kami juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk praktik yang bertentangan dengan sistem merit dalam birokrasi," kata Kadar.


Massa AMPD menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang kelompok, suku, maupun daerah tertentu, melainkan sebagai upaya menjaga integritas birokrasi dan memastikan seluruh proses pengisian jabatan publik berlangsung secara adil, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi.

Pasalnya, di tengah berlangsungnya seleksi terbuka jabatan Eselon II yang meliputi Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, serta proses pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), berkembang berbagai isu yang menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat. 

"Proses seleksi jabatan seharusnya dilaksanakan berdasarkan sistem merit, yaitu mengutamakan kompetensi, integritas, profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta rekam jejak tanpa membedakan asal daerah, suku, maupun kedekatan dengan pejabat tertentu," kata Kadar.

Dalam pernyataannya, massa AMPD menegaskan bahwa Kemenag merupakan rumah besar bagi seluruh umat beragama dan seluruh anak bangsa, sehingga setiap kebijakan, termasuk pengisian jabatan strategis, harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, keberagaman, profesionalisme, persatuan, dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum.

"Kami menolak segala bentuk praktik yang mengarah pada nepotisme, kolusi, diskriminasi, maupun keberpihakan berdasarkan suku, daerah asal, atau identitas tertentu dalam pengisian jabatan publik," pungkas Kadar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya