Berita

Pimpinan DPR menggelar rapat bersama pemerintah membahas anggaran penyeberangan kapal perintis. (Foto: Istimewa)

Politik

Dipimpin Dasco, Rapat DPR dan Pemerintah Sepakati Anggaran Kapal Perintis

SENIN, 20 JULI 2026 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan DPR menggelar rapat bersama pemerintah membahas anggaran penyeberangan kapal perintis. Rapat tersebut untuk mencari solusi terhadap masalah kebutuhan anggaran penyeberangan perintis.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 20 Juli 2026.

Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menhub Dudy Purwagandhi, COO Danantara Dony Oskaria, dan Ketua Komisi V DPR Lasarus.


Usia rapat, Mensesneg Prasetyo mengatakan, pemerintah bersama DPR menyepakati tambahan anggaran untuk layanan penyeberangan perintis pada sisa tahun anggaran 2026.

"Angka-angka yang dibutuhkan oleh Menkeu, kami putuskan bersama-sama bahwa ini langsung kita penuhi untuk bisa menyelesaikan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh teman-teman di ASDP maupun di Pelni," ujar Prasetyo.

Prasetyo mengungkapkan kebutuhan tambahan anggaran untuk ASDP mencapai sekitar Rp139 miliar. Sedangkan, menurut dia, untuk Pelni sekitar Rp70 miliar.

Selain itu, pemerintah menyepakati secara prinsip usulan tambahan anggaran dalam anggaran belanja tambahan (ABT) Kemenhub. Pras mengatakan nilai ABT yang diusulkan sekitar Rp 2,3 triliun hingga Rp 2,4 triliun.

Sambungnya, rapat juga membahas perubahan mekanisme pendanaan. Hal itu agar proses administrasi tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

"Tetapi mohon ditunggu karena mekanisme apa pun tentunya kan harus memenuhi semua apa persyaratan tata kelola administratif," tuturnya.

Pada sisi lain, dia memastikan layanan penyeberangan perintis, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT), kini telah kembali beroperasi. 

"Sudah, alhamdulillah sudah (di NTT)," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya