Berita

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Awas, Wajib Pajak Merasa Terintimidasi Gegara TNI Ikut Mengawasi

SENIN, 20 JULI 2026 | 17:15 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rencana pelibatan unsur TNI dalam pengawasan perpajakan harus dipastikan tidak menimbulkan persepsi tekanan terhadap wajib pajak. 

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, penguatan penerimaan negara lebih tepat diarahkan pada peningkatan sistem, teknologi, dan pengetahuan pengawasan.

Menurut Utut, setiap kebijakan negara harus tetap menjaga prinsip demokrasi dan menempatkan aparat sesuai fungsi utamanya. 


"Jangan sampai (pelibatan TNI) ini menakutkan bagi wajib pajak," ujar Utut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 20 Juli 2026. 

Ia menilai, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah perlu membangun komunikasi dengan para wajib pajak, khususnya kelompok wajib pajak besar. Langkah itu penting agar kebijakan negara dipahami sebagai upaya memperbaiki kepatuhan, bukan bentuk tekanan.

"Paling tidak diundang dulu para wajib pajak yang besar-besar. Ini negara maunya begini, ini begini. Intinya itu," kata Utut.

Utut menyebut perdebatan mengenai pelibatan pihak lain dalam pengawasan pajak merupakan hal wajar dalam negara demokrasi. Namun, tujuan utama kebijakan tersebut harus tetap menjadi perhatian.

"Tapi kalau tujuannya untuk yang baik, pasti kita dukung," kata Utut.

Sebelumnya, wacana pelibatan unsur TNI dalam pengawasan perpajakan muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara. 

Kebijakan tersebut kemudian memunculkan perdebatan terkait batas kewenangan aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan di sektor sipil.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya