Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Bank Indonesia:

Bank Perketat Penyaluran Kredit di Kuartal II Terutama untuk KPR

SENIN, 20 JULI 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mencatat perbankan menerapkan standar penyaluran kredit yang lebih ketat pada kuartal II-2026, meski permintaan dan penyaluran kredit baru meningkat signifikan.

Berdasarkan hasil Survei Perbankan, kondisi tersebut tercermin dari Indeks Lending Standard (ILS) kuartal II-2026 yang berada di level positif 1,03. 

Nilai positif menunjukkan bank menerapkan kebijakan penyaluran kredit yang lebih berhati-hati dibandingkan kuartal sebelumnya.


"Standar penyaluran kredit yang lebih berhati-hati tersebut terutama pada jenis Kredit KPR/KPA dan Kredit Konsumsi Lainnya, di tengah ILS yang lebih longgar pada Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, dan Kredit UMKM," tulis BI dalam laporannya, Senin 20 Juli 2026.

BI menjelaskan, kehati-hatian tersebut diterapkan pada sejumlah aspek kebijakan penyaluran kredit, antara lain suku bunga kredit, plafon pinjaman, ketentuan dalam perjanjian kredit, jangka waktu kredit, hingga biaya persetujuan kredit.

Meski demikian, optimisme terhadap prospek pertumbuhan kredit tetap terjaga. Responden Survei Perbankan BI memperkirakan penyaluran kredit hingga akhir 2026 masih akan tumbuh, didukung kondisi ekonomi dan moneter yang dinilai tetap kondusif serta risiko kredit yang masih terkendali.

BI juga memperkirakan standar penyaluran kredit akan mulai lebih longgar pada kuartal III-2026. Hal itu tercermin dari proyeksi ILS yang berada di level negatif.

"Kebijakan standar penyaluran kredit pada triwulan III 2026 diprakirakan lebih longgar dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Hal ini terindikasi dari ILS triwulan III 2026 yang bernilai negatif sebesar 2,25," tulis BI.

Pelonggaran tersebut diperkirakan didorong oleh penyaluran Kredit Investasi, Kredit Pemilikan Rumah/Kredit Pemilikan Apartemen (KPR/KPA), Kredit Modal Kerja, dan Kredit Konsumsi Lainnya. 

BI menilai kebijakan yang lebih longgar terutama akan dilakukan pada aspek plafon kredit dan persyaratan agunan, sehingga membuka ruang bagi perbankan untuk lebih agresif menyalurkan pembiayaan pada paruh kedua 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya