Berita

Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Septa Chandra. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

Akademisi UMJ Usulkan Badan Khusus Kelola Perampasan Aset

SENIN, 20 JULI 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengelolaan aset hasil perampasan tindak pidana diusulkan tidak berada di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung). Diperlukan badan khusus yang memiliki kewenangan mengelola aset agar nilai ekonominya tetap terjaga.

Usulan itu disampaikan Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Septa Chandra, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 20 Juli 2026.

Menurut Septa, aset yang disita maupun dirampas harus dikelola secara profesional agar tidak mengalami penyusutan nilai sebelum maupun setelah diputus menjadi milik negara.


"Perlu menunjuk lembaga yang melaksanakan pengelolaan aset tersebut," kata Septa.

Septa menilai kewenangan pengelolaan aset sebaiknya tidak dibebankan kepada Kejagung karena dapat mengalihkan fokus dari tugas utamanya sebagai penegak hukum.

"Karena itu menurut saya menyebabkan keluar daripada main job daripada tugas utama daripada Jaksa Agung itu sendiri,” kata Septa.

Atas dasar itu, Septa meminta RUU Perampasan Aset mengatur secara tegas pembentukan badan atau pejabat khusus yang memiliki kewenangan penuh dalam mengelola aset hasil perampasan.

"Harapannya dengan badan khusus ini dan kewenangan yang jelas dimiliki oleh badan atau pejabat tersebut, dia bisa mengelola aset yang dirampas secara pasti dan bisa menilai secara ekonomis tidak berkurang,” pungkas Septa.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya