Berita

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Tata Kelola Keuangan Haji yang diselenggarakan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (EKUIN) DPP PKS. (Foto: Dok PKS)

Politik

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

SABTU, 18 JULI 2026 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola dan menjaga keberlanjutan keuangan haji di tengah meningkatnya tantangan penyelenggaraan ibadah haji.

Sekjen DPP PKS Muhammad Kholid, menegaskan bahwa kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sejak awal membawa harapan besar bagi pengelolaan dana haji Indonesia.

“BPKH lahir membawa optimisme besar. Kita berharap dana haji dikelola secara aman, memberikan return yang baik, sekaligus mampu menjaga biaya haji tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya dikutip Minggu, 18 Juli 2026.


Sementara itu, Kepala BPKH RI Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa penguatan tata kelola merupakan komitmen yang terus dijaga BPKH sejak mulai beroperasi pada 2018. Menurutnya, kepercayaan publik harus dijawab dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, BPKH telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama tujuh kali berturut-turut. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji terus kita jaga,” kata Fadlul.

Ia menjelaskan, dana kelolaan BPKH saat ini telah mencapai sekitar Rp184 triliun. Dengan dana tersebut, BPKH terus berupaya menghasilkan nilai manfaat yang optimal untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji, dengan target nilai manfaat pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp12,3 triliun.

Di sisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, mengingatkan bahwa revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji harus tetap menempatkan keamanan dana jamaah sebagai prioritas utama.

“Inti dari pengelolaan keuangan haji adalah dananya harus aman. Berapa pun nilai manfaat yang dihasilkan, prinsip kehati-hatian tidak boleh ditinggalkan,” ujar Anis.

Karena itu, menurutnya, pembahasan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji perlu diarahkan untuk semakin memperjelas independensi BPKH sebagai lembaga pengelola dana haji.

“Kita perlu memastikan BPKH memiliki pondasi kelembagaan yang baik agar dapat menjalankan amanah pengelolaan dana umat secara profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Ekonomi Syariah DPP PKS Kuncoro Hadi menilai peningkatan nilai manfaat dana haji tetap perlu diupayakan melalui strategi investasi yang lebih optimal, termasuk memperbesar investasi langsung di Arab Saudi.

“Potensi investasi di Arab Saudi perlu dimanfaatkan lebih optimal karena memiliki keterkaitan langsung dengan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, manfaatnya juga dirasakan langsung oleh jamaah,” ujarnya.

Namun demikian, Kuncoro menilai masih terdapat sejumlah kendala dalam mekanisme pengambilan keputusan investasi yang perlu dievaluasi.

“Kalau mekanisme investasi langsung masih dianggap terlalu rumit karena harus melalui keputusan seluruh anggota Badan Pelaksana dan Badan Pengawas, maka revisi undang-undang dapat menjadi momentum untuk mengkaji relaksasi terhadap mekanisme tersebut, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya