Berita

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Tata Kelola Keuangan Haji yang diselenggarakan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (EKUIN) DPP PKS. (Foto: Dok PKS)

Politik

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

SABTU, 18 JULI 2026 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dinilai menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola dan menjaga keberlanjutan keuangan haji di tengah meningkatnya tantangan penyelenggaraan ibadah haji.

Sekjen DPP PKS Muhammad Kholid, menegaskan bahwa kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sejak awal membawa harapan besar bagi pengelolaan dana haji Indonesia.

“BPKH lahir membawa optimisme besar. Kita berharap dana haji dikelola secara aman, memberikan return yang baik, sekaligus mampu menjaga biaya haji tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya dikutip Minggu, 18 Juli 2026.


Sementara itu, Kepala BPKH RI Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa penguatan tata kelola merupakan komitmen yang terus dijaga BPKH sejak mulai beroperasi pada 2018. Menurutnya, kepercayaan publik harus dijawab dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, BPKH telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama tujuh kali berturut-turut. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji terus kita jaga,” kata Fadlul.

Ia menjelaskan, dana kelolaan BPKH saat ini telah mencapai sekitar Rp184 triliun. Dengan dana tersebut, BPKH terus berupaya menghasilkan nilai manfaat yang optimal untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji, dengan target nilai manfaat pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp12,3 triliun.

Di sisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, mengingatkan bahwa revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji harus tetap menempatkan keamanan dana jamaah sebagai prioritas utama.

“Inti dari pengelolaan keuangan haji adalah dananya harus aman. Berapa pun nilai manfaat yang dihasilkan, prinsip kehati-hatian tidak boleh ditinggalkan,” ujar Anis.

Karena itu, menurutnya, pembahasan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji perlu diarahkan untuk semakin memperjelas independensi BPKH sebagai lembaga pengelola dana haji.

“Kita perlu memastikan BPKH memiliki pondasi kelembagaan yang baik agar dapat menjalankan amanah pengelolaan dana umat secara profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Ekonomi Syariah DPP PKS Kuncoro Hadi menilai peningkatan nilai manfaat dana haji tetap perlu diupayakan melalui strategi investasi yang lebih optimal, termasuk memperbesar investasi langsung di Arab Saudi.

“Potensi investasi di Arab Saudi perlu dimanfaatkan lebih optimal karena memiliki keterkaitan langsung dengan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, manfaatnya juga dirasakan langsung oleh jamaah,” ujarnya.

Namun demikian, Kuncoro menilai masih terdapat sejumlah kendala dalam mekanisme pengambilan keputusan investasi yang perlu dievaluasi.

“Kalau mekanisme investasi langsung masih dianggap terlalu rumit karena harus melalui keputusan seluruh anggota Badan Pelaksana dan Badan Pengawas, maka revisi undang-undang dapat menjadi momentum untuk mengkaji relaksasi terhadap mekanisme tersebut, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” pungkasnya.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya