Berita

Ilustarsi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Irak dan Suriah Teken MoU Rehabilitasi Pipa Minyak Chevron

SABTU, 18 JULI 2026 | 11:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah terganggunya pengiriman minyak dunia akibat memanasnya konflik AS-Israel dengan Iran di kawasan Selat Hormuz, Irak dan Suriah sepakat menghidupkan kembali jalur pipa minyak mentah yang telah mati sejak 2003. Proyek ini diharapkan menjadi alternatif penting bagi ekspor minyak dari Timur Tengah menuju Laut Mediterania.

Kesepakatan tersebut ditandatangani di Washington, Amerika Serikat, pada Jumat 17 Juli 2026, waktu setempat, dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) antara Perusahaan Minyak Basra dari Irak dan Perusahaan Minyak Suriah. Penandatanganan dilakukan dalam pertemuan Dewan Bisnis AS-Irak dan turut disaksikan Menteri Energi AS Chris Wright.

Berdasarkan laporan Kantor Berita Irak (INA), perusahaan energi asal AS, Chevron, akan memimpin rehabilitasi jalur pipa yang menghubungkan Haditha di Irak dengan Baniyas di Suriah. Jalur tersebut merupakan bagian dari jaringan pipa yang sebelumnya mengalirkan minyak dari wilayah kaya minyak Kirkuk ke pelabuhan Baniyas di pesisir Laut Mediterania.


Pemerintah AS menyambut baik kesepakatan tersebut. Departemen Luar Negeri AS menyebut proyek ini sebagai infrastruktur prioritas yang memiliki arti strategis, baik bagi hubungan Irak-Suriah maupun stabilitas kawasan.

"Amerika Serikat menyambut baik keterlibatan konsorsium internasional yang dipimpin AS untuk melaksanakan aspek teknis dan keuangan proyek ini," demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS, dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.

Departemen Luar Negeri AS juga menilai kesepakatan ini sebagai langkah penting bagi kedua negara.

"Pengumuman hari ini menandai tonggak penting bagi kawasan ini dan bagi hubungan Suriah-Irak," lanjutnya.

Menurut pemerintah AS, jalur pipa yang direhabilitasi nantinya akan memiliki kapasitas awal mengangkut sekitar 2 juta barel minyak mentah per hari. Selain proyek pipa minyak tersebut, Irak juga disebut akan menandatangani sekitar 50 perjanjian dan nota kesepahaman dengan AS dengan nilai mencapai 60 miliar Dolar AS.

Jalur pipa Kirkuk-Baniyas sendiri tidak lagi beroperasi sejak mengalami kerusakan akibat invasi AS ke Irak pada 2003. Upaya menghidupkan kembali jalur ini muncul ketika arus pengiriman minyak melalui Selat Hormuz menurun tajam akibat meningkatnya konflik di kawasan, sehingga banyak negara mulai mencari rute ekspor alternatif untuk menjaga pasokan energi global.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya