Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (batik biru) di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kejagung Mulai Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Pencucian Uang Asabri

JUMAT, 17 JULI 2026 | 16:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Babak baru kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi dimulai. Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memeriksa Febrie sebagai tersangka.

"Penyidik Kejagung telah memanggil saudara FA (Febrie Adriansyah) untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2026.

Anang memastikan Febrie memenuhi panggilan penyidik dan saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung.


Menurut Anang, pemeriksaan merupakan tindak lanjut pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

"Berdasarkan Sprindik dari Kortas Polri untuk satu perkara, yaitu terkait TPPU dari Asabri," ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Febrie, Hotman Paris, juga membenarkan kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik khusus Kejagung sejak pagi.

Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama pengusaha Don Ritto setelah Kortastipidkor Polri menggelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan sedikitnya 15 saksi dan dua ahli. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 11 Juli 2026, hanya beberapa jam setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Kasus ini mencuat setelah penyidik menggeledah Kafe de'Clan Signature, Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, rumah milik Don Ritto, hingga kediaman pribadi Febrie di Sentul, Bogor. Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp67,2 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura, serta emas Batangan seberat 74 kilogram.

Penyidikan Kortastipidkor mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara korupsi besar saat Febrie masih menjabat sebagai Jampidsus. Sedikitnya ada tiga klaster perkara yang diusut, yakni dugaan korupsi proyek batu bara untuk PLTU PLN, dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Asabri, serta dugaan korupsi dan penyelesaian utang PT Krakatau Steel.

Penanganan perkara lalu diserahkan ke Kejagung. Selain menerbitkan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka yang baru, Kejagung juga telah mencegah Febrie Adriansyah dan Don Ritto bepergian ke luar negeri guna memperlancar proses penyidikan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya