Berita

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di KPK (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli, Dugaan Amplop Bupati Kuansing Tetap Diusut

JUMAT, 17 JULI 2026 | 14:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminudin, menegaskan surat balasan yang dikirim kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni merupakan hasil analisis yang mengacu pada Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Dalam peraturan tersebut ditegaskan, KPK tidak menindaklanjuti laporan gratifikasi apabila objek yang dilaporkan telah masuk dalam ranah pemeriksaan inspektorat maupun proses penyelidikan atau penyidikan oleh aparat penegak hukum (APH).

"Ditolak. Dalam Perkom 1/2026 tentang Pelaporan Gratifikasi disebutkan KPK menolak pelaporan gratifikasi jika gratifikasi yang dilaporkan sudah masuk dalam ranah pemeriksaan inspektorat, penyelidikan, atau penyidikan oleh APH," kata Aminudin kepada RMOL, Jumat, 17 Juli 2026.


Saat ditanya apakah surat yang dikirim kepada Raja Juli berisi pemberitahuan bahwa laporan penolakan gratifikasinya tidak dapat diproses berdasarkan ketentuan Perkom Nomor 1 Tahun 2026, Aminudin membenarkannya.

"Yes," jawabnya singkat.

Sebelumnya, Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Raja Juli. Hasil analisis tersebut telah disampaikan kepada pelapor, meski isi surat tidak dipublikasikan.

Meski demikian, KPK menegaskan penolakan laporan gratifikasi tidak menghentikan penanganan perkara. Dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Raja Juli tetap ditangani Direktorat Penyidikan.

Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul uang, motif pemberian, tujuan penyerahan amplop, hingga dugaan bahwa dana tersebut berasal dari pengumpulan uang anggota Koperasi Unit Desa (KUD) yang kemudian dikonversi ke mata uang dolar Singapura sebelum diduga diserahkan kepada Raja Juli dalam kaitannya dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya