Berita

Diskusi bertajuk Mengawal KDKMP dan Anggaran Jumbo Kementerian Pertahanan: Menguji Kesesuaiannya dengan Semangat Putusan MK Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Perkoperasian di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. (Foto: Dok. Narasumber)

Politik

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

KAMIS, 16 JULI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skema pembiayaan pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipusatkan di PT Agrinas Pangan Nusantara dinilai sangat berisiko bagi keberlangsungan desa.

Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur mengungkapkan, skema pembiayaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 15/2026 itu berpotensi menimbulkan ancaman nyata bagi keuangan desa. Regulasi tersebut dianggap menempatkan beban finansial yang tidak adil bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

"Desa berpotensi hanya menjadi alamat proyek, sementara beban fiskal dan risiko gagal bayar diturunkan ke desa," ujar Isnur secara daring dalam diskusi bertajuk Mengawal KDKMP dan Anggaran Jumbo Kementerian Pertahanan: Menguji Kesesuaiannya dengan Semangat Putusan MK Nomor 28/PUU-XI/2013 tentang Perkoperasian di Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2026.


Isnur menegaskan, koperasi sejatinya lahir dari inisiatif rakyat dan dikelola secara demokratis. Namun pola pembangunan KDKMP yang terkesan dipaksakan melalui komando dari atas dinilai telah keluar dari jalur filosofis koperasi itu sendiri.

"Koperasi yang dibangun dengan komando bukanlah koperasi. Koperasi yang dikendalikan oleh negara, perusahaan, atau struktur militer bukan koperasi. Koperasi yang membebani desa tanpa kedaulatan warga juga bukan koperasi," tegas Isnur.

Bagi Isnur, proyek tersebut telah mencederai konstitusi serta sejarah panjang perkoperasian di Indonesia yang dirintis oleh para pendiri bangsa.

"Ia mengkhianati semangat Bung Hatta, Putusan Mahkamah Konstitusi, Pasal 33 UUD 1945, prinsip otonomi desa, hak warga atas ruang hidup, dan agenda reformasi TNI," cecarnya.

Senada dengan YLBHI, praktisi Hukum Tata Negara, La Ode M Faisal Akbar juga melontarkan kritik keras terhadap realisasi di lapangan. Faisal memandang, meski Instruksi Presiden (Inpres) 9/2025 sebenarnya sejalan dengan semangat Putusan MK 28/2013, namun implementasi teknisnya justru melenceng jauh.

"Pandangan saya bahwa Inpres 9/2025 adalah representasi dari Putusan MK itu sendiri. Hanya saja, kita prihatin dengan pelaksanaan teknis yang tidak sesuai dengan Inpres tersebut. Apalagi, ada gerai yang dibangun jauh dari pemukiman rakyat. Ini kan ironi," beber Faisal.

Kritik tidak kalah tajam datang dari Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodus Sunda atau yang akrab disapa Bung Dendy. Ia bahkan mencurigai adanya motif politik jangka panjang dan skenario konsolidasi kekuatan politik menjelang kontestasi pemilu mendatang.

"Ini masih dugaan, tetapi kalau dilihat dari peran TNI yang dominan bukan hanya di Kopdes dan KNMP. Informasinya akan ada Perpres yang akan menguatkan dominasi militer di ranah publik," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya