Berita

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu menerima buku Anotasi KUHAP dari Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun. (Foto: Istimewa)

Politik

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

SELASA, 14 JULI 2026 | 21:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu menerima secara simbolis Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diluncurkan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Buku tersebut diserahkan Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun mewakili pimpinan Komisi III dalam rangkaian peluncuran yang dihadiri Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Setyo Budiyanto, pimpinan DPR, serta sejumlah perwakilan alat kelengkapan dewan (AKD).

Adian menilai kehadiran Buku Anotasi KUHAP memiliki arti penting bagi BAM DPR yang setiap hari menerima dan menindaklanjuti berbagai pengaduan maupun aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan persoalan hukum.


“BAM DPR RI memandang kepastian hukum menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat sebagai alat untuk memastikan tegaknya keadilan bagi siapapun termasuk mereka yang terdampak kebijakan negara,” kata Adian.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan penyusunan Buku Anotasi KUHAP dimaksudkan untuk memberikan penjelasan terhadap berbagai ketentuan dalam KUHAP yang masih menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

Menurutnya, DPR sebagai pembentuk undang-undang bersama pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan penjelasan atas norma-norma yang dinilai belum dipahami secara utuh oleh publik.

“Publik berhak mendapatkan penjelasan apabila terdapat ketentuan yang masih kurang jelas. DPR sebagai pembentuk KUHAP adalah pihak yang paling tepat untuk memberikan penjelasan terhadap berbagai pertanyaan tersebut,” ujar Habiburokhman.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyambut positif peluncuran Buku Anotasi KUHAP. Menurutnya, buku tersebut merupakan karya penting DPR RI yang dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan KUHAP secara konsisten.

“Sehingga kemudian di dalam penerapannya, dalam pelaksanaannya, betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan seperti yang diharapkan di dalam KUHAP,” kata Listyo.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya