Berita

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu menerima buku Anotasi KUHAP dari Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun. (Foto: Istimewa)

Politik

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

SELASA, 14 JULI 2026 | 21:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu menerima secara simbolis Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diluncurkan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Buku tersebut diserahkan Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun mewakili pimpinan Komisi III dalam rangkaian peluncuran yang dihadiri Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Setyo Budiyanto, pimpinan DPR, serta sejumlah perwakilan alat kelengkapan dewan (AKD).

Adian menilai kehadiran Buku Anotasi KUHAP memiliki arti penting bagi BAM DPR yang setiap hari menerima dan menindaklanjuti berbagai pengaduan maupun aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan persoalan hukum.


“BAM DPR RI memandang kepastian hukum menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat sebagai alat untuk memastikan tegaknya keadilan bagi siapapun termasuk mereka yang terdampak kebijakan negara,” kata Adian.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan penyusunan Buku Anotasi KUHAP dimaksudkan untuk memberikan penjelasan terhadap berbagai ketentuan dalam KUHAP yang masih menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

Menurutnya, DPR sebagai pembentuk undang-undang bersama pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan penjelasan atas norma-norma yang dinilai belum dipahami secara utuh oleh publik.

“Publik berhak mendapatkan penjelasan apabila terdapat ketentuan yang masih kurang jelas. DPR sebagai pembentuk KUHAP adalah pihak yang paling tepat untuk memberikan penjelasan terhadap berbagai pertanyaan tersebut,” ujar Habiburokhman.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyambut positif peluncuran Buku Anotasi KUHAP. Menurutnya, buku tersebut merupakan karya penting DPR RI yang dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan KUHAP secara konsisten.

“Sehingga kemudian di dalam penerapannya, dalam pelaksanaannya, betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan seperti yang diharapkan di dalam KUHAP,” kata Listyo.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya