Berita

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Don Ritto yakni Handika Hanggowongso di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

SELASA, 14 JULI 2026 | 21:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Don Ritto, Handika Honggowongso membantah keterlibatan kliennya dalam perkara yang turut menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 

"Terkait dengan perkara penanganan Asabri klaster Tan Kian, masalah suplai batu bara di PLN, dan persoalan piutang PT SBS dengan PT KNI, klien kami pasif. Dia tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu dan tidak pernah berinteraksi dengan pihak-pihak terkait," kata Handika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Juli 2026.

Lebih lanjut, Handika juga menjelaskan bahwa uang tunai yang ditemukan dan disita oleh penyidik dari Kafe De'Clan dan tempat money changer serta rumah kliennya tidak ada hubungannya dengan sangkaan perkara tersebut.


Kedua tempat itu digeledah oleh tim gabungan Kertas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, jutaan dolar dengan total Rp60 miliar dari De’Clan lalu di Koin Money Changer yang bersebelahan dengan de’Clan senilai total Rp7,2 miliar.

Sebaliknya, Handika menjelaskan bila uang itu murni merupakan dana kerja sama antara kliennya dengan seorang pengusaha guna membangun kawasan dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur.

Handika juga keberatan dengan penyebutan proses pembuatan berita acara penggeledahan dan penyitaan tidak dilakukan secara langsung di tempat kejadian perkara (TKP), padahal ini sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya