Berita

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Don Ritto yakni Handika Hanggowongso di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

SELASA, 14 JULI 2026 | 21:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Don Ritto, Handika Honggowongso membantah keterlibatan kliennya dalam perkara yang turut menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 

"Terkait dengan perkara penanganan Asabri klaster Tan Kian, masalah suplai batu bara di PLN, dan persoalan piutang PT SBS dengan PT KNI, klien kami pasif. Dia tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu dan tidak pernah berinteraksi dengan pihak-pihak terkait," kata Handika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Juli 2026.

Lebih lanjut, Handika juga menjelaskan bahwa uang tunai yang ditemukan dan disita oleh penyidik dari Kafe De'Clan dan tempat money changer serta rumah kliennya tidak ada hubungannya dengan sangkaan perkara tersebut.


Kedua tempat itu digeledah oleh tim gabungan Kertas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, jutaan dolar dengan total Rp60 miliar dari De’Clan lalu di Koin Money Changer yang bersebelahan dengan de’Clan senilai total Rp7,2 miliar.

Sebaliknya, Handika menjelaskan bila uang itu murni merupakan dana kerja sama antara kliennya dengan seorang pengusaha guna membangun kawasan dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur.

Handika juga keberatan dengan penyebutan proses pembuatan berita acara penggeledahan dan penyitaan tidak dilakukan secara langsung di tempat kejadian perkara (TKP), padahal ini sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya