Berita

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Don Ritto yakni Handika Hanggowongso di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Juli 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

SELASA, 14 JULI 2026 | 21:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Don Ritto, Handika Honggowongso membantah keterlibatan kliennya dalam perkara yang turut menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 

"Terkait dengan perkara penanganan Asabri klaster Tan Kian, masalah suplai batu bara di PLN, dan persoalan piutang PT SBS dengan PT KNI, klien kami pasif. Dia tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu dan tidak pernah berinteraksi dengan pihak-pihak terkait," kata Handika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Juli 2026.

Lebih lanjut, Handika juga menjelaskan bahwa uang tunai yang ditemukan dan disita oleh penyidik dari Kafe De'Clan dan tempat money changer serta rumah kliennya tidak ada hubungannya dengan sangkaan perkara tersebut.


Kedua tempat itu digeledah oleh tim gabungan Kertas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya, jutaan dolar dengan total Rp60 miliar dari De’Clan lalu di Koin Money Changer yang bersebelahan dengan de’Clan senilai total Rp7,2 miliar.

Sebaliknya, Handika menjelaskan bila uang itu murni merupakan dana kerja sama antara kliennya dengan seorang pengusaha guna membangun kawasan dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur.

Handika juga keberatan dengan penyebutan proses pembuatan berita acara penggeledahan dan penyitaan tidak dilakukan secara langsung di tempat kejadian perkara (TKP), padahal ini sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya