Berita

Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

SELASA, 14 JULI 2026 | 20:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengakui harga minyak goreng subsidi merek Minyakita masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan hasil pemantauan Kemendag, harga rata-rata Minyakita di pasar masih berada di kisaran Rp16 ribuan per liter, sementara HET yang berlaku sebesar Rp15.700 per liter.

"Kalau HET-nya kan di angka Rp15.700 dan harga rata-rata itu ada di angka kalau tidak salah tadi monitoringnya Rp16 ribuan ya," kata Roro usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 14 Juli 2026.


Untuk menekan harga sekaligus memastikan pasokan tetap tersedia, Roro mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan distribusi Minyakita melalui implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025.

Regulasi tersebut mewajibkan sedikitnya 35 persen penyaluran Minyakita dilakukan melalui jaringan BUMN Pangan. Menurut Roro, realisasi distribusi melalui BUMN Pangan saat ini bahkan telah mencapai 51 persen.

"Nah harapannya penyalurannya, distribusinya bisa maksimal sehingga pasar rakyat itu stoknya aman," ungkap dia.

Persoalan harga Minyakita juga menjadi salah satu perhatian dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi nasional. Kemendag, sambungnya, terus memantau perkembangan harga berbagai komoditas melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang dilakukan bersama Bank Indonesia (BI), Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta pemerintah daerah.

"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal ini. Jadi kita juga mengetahui komoditas apa saja yang harganya sedang naik," sambungnya.

Selain menjaga distribusi Minyakita, Kemendag juga menyiapkan langkah antisipasi bagi daerah yang terdampak bencana alam. 

Lanjut dia, gangguan distribusi akibat bencana berpotensi memicu kenaikan inflasi karena terhambatnya arus pasokan kebutuhan pokok.

Karena itu, pemerintah tengah mempercepat koordinasi program revitalisasi pasar rakyat agar infrastruktur perdagangan di wilayah terdampak tetap dapat berfungsi sebagai pusat distribusi logistik.

"Itu salah satu hal yang sedang kita upayakan untuk daerah-daerah bencana yang ada kemungkinan inflasi meningkat karena flow of goods ataupun distribusinya juga terkendala," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya