Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024. (Foto: RMOL)

Politik

TII:

Rekrutmen Parpol Bermasalah, Korupsi Kepala Daerah Berulang

SELASA, 14 JULI 2026 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rentetan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dan kasus korupsi menjadi alarm keras bagi partai politik. Kondisi ini dinilai menunjukkan kegagalan sistem rekrutmen yang selama ini dijalankan parpol, sehingga reformasi kelembagaan tak lagi bisa ditunda.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono mengatakan, lembaganya sebenarnya telah lama mengingatkan pentingnya pembenahan tata kelola partai politik melalui studi bertajuk Mendorong Reformasi Kelembagaan Partai Politik untuk Menjadi Inklusif, Relevan, dan Responsif.

"Pada 2021 kami sudah merekomendasikan perlunya reformasi kelembagaan partai politik sebagai fondasi pencegahan korupsi politik," kata Arfianto kepada RMOL, Selasa, 14 Juli 2026.


Menurutnya, hasil kajian tersebut menemukan bahwa maraknya korupsi di level kepala daerah berakar dari persoalan di hulu, yakni proses rekrutmen politik yang belum berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi dan meritokrasi.

Arfianto menegaskan, rekrutmen calon kepala daerah harus mengedepankan sistem merit, menjamin kesetaraan gender dan keterwakilan, serta dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

"Persoalan utamanya berada pada mahalnya biaya politik, lemahnya tata kelola partai politik, dan belum optimalnya sistem rekrutmen politik," tegasnya.

Karena itu, dia mengingatkan parpol harus segera meninggalkan pola rekrutmen yang sarat kepentingan kekerabatan, patronase, maupun favoritisme yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.

"Negeri ini sedang berada dalam kondisi darurat korupsi politik dalam sistem demokrasi Indonesia," pungkas Arfianto.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya