Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Jaksa Agung Masih Simpan Nama Pangganti Jampidsus Febrie Adriansyah

SELASA, 14 JULI 2026 | 19:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuntadi Diisukan Jadi Jampidsus Baru, Jaksa Agung Buka Suara
Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara merespons beredarnya kabar usulan pejabat baru mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi strategis ini kosong setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri lantaran terjerat kasus rasuah.

Dalam potongan surat rahasia yang beredar luas tersebut, nama Kuntadi yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung diusulkan untuk naik takhta menjadi Jampidsus.

Sementara itu, kursi Kepala Badan Pemulihan Aset yang bakal ditinggalkan Kuntadi diusulkan diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan pangkat Pembina Utama Madya.

Sementara itu, kursi Kepala Badan Pemulihan Aset yang bakal ditinggalkan Kuntadi diusulkan diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan pangkat Pembina Utama Madya.

Surat usulan tersebut juga mencantumkan tembusan resmi yang dialamatkan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) selaku Sekretaris Tim Penilai Akhir (TPA).

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus definitif, Jaksa Agung ST Burhanuddin irit bicara.

"Ndak, ndak, nanti itu," ujar Burhanuddin singkat saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Burhanuddin berdalih hingga saat ini Korps Adhyaksa belum menetapkan sosok definitif secara resmi untuk menakhodai gedung bundar Jampidsus.

"Belum ada," tegasnya menyudahi.

Sebagai informasi, posisi Jampidsus lowong setelah Febrie Adriansyah memilih mundur dari jabatannya, sesaat sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus yang menyeret Febrie ini pada mulanya diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, sebelum akhirnya penanganannya dilimpahkan dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Agung.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya