Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Jaksa Agung Masih Simpan Nama Pangganti Jampidsus Febrie Adriansyah

SELASA, 14 JULI 2026 | 19:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuntadi Diisukan Jadi Jampidsus Baru, Jaksa Agung Buka Suara
Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara merespons beredarnya kabar usulan pejabat baru mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi strategis ini kosong setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri lantaran terjerat kasus rasuah.

Dalam potongan surat rahasia yang beredar luas tersebut, nama Kuntadi yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung diusulkan untuk naik takhta menjadi Jampidsus.

Sementara itu, kursi Kepala Badan Pemulihan Aset yang bakal ditinggalkan Kuntadi diusulkan diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan pangkat Pembina Utama Madya.

Sementara itu, kursi Kepala Badan Pemulihan Aset yang bakal ditinggalkan Kuntadi diusulkan diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan pangkat Pembina Utama Madya.

Surat usulan tersebut juga mencantumkan tembusan resmi yang dialamatkan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) selaku Sekretaris Tim Penilai Akhir (TPA).

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus definitif, Jaksa Agung ST Burhanuddin irit bicara.

"Ndak, ndak, nanti itu," ujar Burhanuddin singkat saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Burhanuddin berdalih hingga saat ini Korps Adhyaksa belum menetapkan sosok definitif secara resmi untuk menakhodai gedung bundar Jampidsus.

"Belum ada," tegasnya menyudahi.

Sebagai informasi, posisi Jampidsus lowong setelah Febrie Adriansyah memilih mundur dari jabatannya, sesaat sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus yang menyeret Febrie ini pada mulanya diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, sebelum akhirnya penanganannya dilimpahkan dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Agung.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya