Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Jaksa Agung Masih Simpan Nama Pangganti Jampidsus Febrie Adriansyah

SELASA, 14 JULI 2026 | 19:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuntadi Diisukan Jadi Jampidsus Baru, Jaksa Agung Buka Suara
Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara merespons beredarnya kabar usulan pejabat baru mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi strategis ini kosong setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri lantaran terjerat kasus rasuah.

Dalam potongan surat rahasia yang beredar luas tersebut, nama Kuntadi yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung diusulkan untuk naik takhta menjadi Jampidsus.

Sementara itu, kursi Kepala Badan Pemulihan Aset yang bakal ditinggalkan Kuntadi diusulkan diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan pangkat Pembina Utama Madya.

Sementara itu, kursi Kepala Badan Pemulihan Aset yang bakal ditinggalkan Kuntadi diusulkan diisi oleh Patris Yusrian Jaya, yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan pangkat Pembina Utama Madya.

Surat usulan tersebut juga mencantumkan tembusan resmi yang dialamatkan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) selaku Sekretaris Tim Penilai Akhir (TPA).

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus definitif, Jaksa Agung ST Burhanuddin irit bicara.

"Ndak, ndak, nanti itu," ujar Burhanuddin singkat saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Burhanuddin berdalih hingga saat ini Korps Adhyaksa belum menetapkan sosok definitif secara resmi untuk menakhodai gedung bundar Jampidsus.

"Belum ada," tegasnya menyudahi.

Sebagai informasi, posisi Jampidsus lowong setelah Febrie Adriansyah memilih mundur dari jabatannya, sesaat sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus yang menyeret Febrie ini pada mulanya diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, sebelum akhirnya penanganannya dilimpahkan dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Agung.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya