Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. (Foto: Dok PKS)

Politik

Kasus Febrie hingga RUU Perampasan Aset Jadi Fokus Komisi III

SELASA, 14 JULI 2026 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah isu hukum tengah menjadi perhatian publik. Mulai dari pengawasan proses hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, RUU Perampasan Aset, RUU Hukum Perdata Internasional, hingga revisi Undang-Undang Narkotika.

Anggota DPR RI, Adang Daradjatun, mengatakan Komisi III terus melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan dan penyerahan berkas perkara yang berkaitan dengan kasus eks-Jampidsus Kejaksaan Agung.

“Itu terus kita buat suatu tim pengawasan untuk melakukan pengawasan proses selanjutnya,” kata Adang di Gedung DPR RI, Selasa, 14 Juli 2026.


Adang juga menepis keraguan sebagian masyarakat yang menilai DPR tidak ingin melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia menegaskan, pembahasan membutuhkan kehati-hatian dan waktu untuk mendengarkan pandangan berbagai lapisan masyarakat, khususnya para pakar hukum.

“Bukan DPR tidak mau melanjutkan RUU Perampasan Aset. Kita memang memerlukan waktu karena ingin mendengarkan dari semua lapisan masyarakat, terutama para pakar hukum,” ujar Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta III tersebut.

Menurut Adang, kehati-hatian diperlukan agar aturan perampasan aset tidak justru membuka ruang tindakan yang merugikan masyarakat. Perlindungan terhadap hak asasi manusia dan hak kepemilikan warga harus tetap menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Kita menjaga jangan sampai aparat penegak hukum, dengan adanya undang-undang ini, justru membahayakan masyarakat. Kita juga menjaga hak asasi masyarakat, jangan sembarangan barangnya bisa dilakukan proses penyitaan,” tegasnya.

Isu lain yang menjadi perhatian Komisi III adalah RUU Hukum Perdata Internasional. Adang menyebut pembahasannya cukup kompleks sehingga Panitia Khusus (Pansus) terus mendengarkan pandangan para pakar keperdataan.

Pembahasan tersebut, lanjutnya, mencakup berbagai persoalan hukum lintas negara, termasuk perkawinan antara warga negara Indonesia dan warga negara asing, persoalan harta, status anak, hingga pengasuhan anak.

“Kita tahu di Indonesia banyak kasus yang menyangkut perkawinan antara orang asing dengan orang Indonesia, baik menyangkut masalah anak, asuh, dan sebagainya,” jelas Adang.

Terakhir, Adang menyoroti kelanjutan pembahasan Undang-Undang Narkotika. Ia menilai pendekatan rehabilitasi terhadap pengguna narkotika perlu menjadi perhatian, terutama karena besarnya jumlah pengguna yang berada di lembaga penahanan.

“Jumlah tahanan yang ada itu sekitar 60 persen adalah pengguna. Sedih sekali kalau mereka tidak diberikan proses rehabilitasi,” ujarnya.

Adang mengingatkan, penempatan pengguna narkotika, terutama anak-anak dan kelompok usia muda, di dalam tahanan berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak disertai pendekatan rehabilitasi yang tepat.

“Jangan sampai anak-anak kecil itu ditangkap dan berada di dalam tahanan, keluar dari tahanan malah menjadi bandar-bandar kecil. Itu yang menjadi perhatian di Komisi III,” pungkas Adang.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya