Berita

Peserta didik SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Layanan Konsultasi Keluarga Dibuka untuk Dampingi Trauma Anak Pascateror Bom

SELASA, 14 JULI 2026 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta terus memantau perkembangan kondisi peserta didik pasca teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pendampingan dilakukan melalui kolaborasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, untuk memastikan pemulihan psikologis peserta didik berjalan optimal.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, pihaknya terus memperkuat berbagai program perlindungan anak, salah satunya melalui peningkatan edukasi di lingkungan sekolah.


"Kami meningkatkan akses pemberian edukasi kepada sekolah-sekolah, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga jenjang yang lebih tinggi, mengenai bagaimana anak-anak dapat berinteraksi dengan baik, menjaga kerukunan dengan teman, serta menghindari perilaku perundungan," ujarnya, Selasa, 14 Juli 2026.

Dwi menjelaskan, selain memberikan pendampingan kepada peserta didik, Dinas PPAPP juga mengedukasi para orang tua mengenai pentingnya membangun komunikasi yang sehat dengan anak.

Menurutnya, keharmonisan dalam keluarga menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

"Agar kejadian seperti ini tidak terulang, kami mendorong setiap keluarga untuk membangun hubungan yang harmonis dan meluangkan waktu bersama. Sehingga, apabila ada permasalahan di dalam keluarga, dapat dikomunikasikan dan dicarikan solusinya secara bersama-sama," terangnya.

Ia menyampaikan, terkait kasus di SDN Srengseng Sawah 15, pihaknya masih terus memantau perkembangan situasi. Namun, fokus utama saat ini adalah membangun interaksi dan komunikasi yang sehat antara anak, orang tua, dan lingkungan sekolah.

Dwi mengimbau para orang tua agar membuka ruang komunikasi dengan anak mengenai perasaan yang mereka alami setelah kejadian tersebut.

"Jika anak merasa tidak nyaman atau cemas, orang tua perlu memberikan komunikasi yang positif agar mereka tidak larut dalam kekhawatiran," ungkapnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, lanjut Dwi, Dinas PPAPP menyediakan layanan konsultasi keluarga yang dapat diakses masyarakat melalui laman puspa.jakarta.go.id.

"Layanan ini menghadirkan konselor sesuai kebutuhan, mulai dari pola pengasuhan (parenting), tumbuh kembang anak, hingga permasalahan keluarga lainnya," ucapnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya