Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

Presisi

Polisi Tangkap Pembunuh Ojol di Kosambi Tangerang

SELASA, 14 JULI 2026 | 16:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menangkap seorang pria inisial RD alias D (25) yang merupakan pelaku pembunuhan sekaligus pencurian terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP saat sedang tidur di Basecamp daerah Kosambi, Kota Tangerang pada Minggu, 12 Juli 2026.

“Benar bahwa Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25) yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan Selasa, 14 Juli 2026.

Usai membunuh korban, pelaku turut membawa kabur sepeda motor Honda PCX milik korban.


“Tersangka diamankan pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara,” jelas Budi.

Usai ditangkap, polisi masih mendalami motif peristiwa pidana tersebut. Adapun peristiwa penganiayaan berakhir pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 pukul 03.50 WIB.

Rekan korban saat itu mendapati ada orang tak dikenal mendatangi base camp tersebut. 

Tak berselang lama, mendapat korban tertusuk di bagian leher saat tidur dan pelaku lalu membawa kabur motor, serta ponsel korban.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya