Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK Sudah Komunikasi Lisan dengan Kejagung soal Supervisi Kasus Febrie

SELASA, 14 JULI 2026 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan komunikasi secara lisan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka melakukan supervisi terkait kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait tiga kasus korupsi. 

“Kalau supervisi kan memang sudah ada ketentuan. Ada Pasal 6 (UU Nomor 19/2019 tentang KPK) yang mengatur tentang kewenangan, koordinasi, dan supervisi. Nah, nanti sambil kita tindaklanjuti, meskipun secara permintaan secara lisan sudah disampaikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Oleh karena itu, kata Setyo, KPK akan bersurat secara resmi dengan Kejagung dalam rangka melakukan supervisi terkait dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU, PT Asabri, dan perkara PT Krakatau Steel tersebut. 


“Nanti kan pasti ada permintaan juga secara tertulis dan akan dibahas sesuai dengan SOP yang ada di KPK. Pimpinan menentukan untuk proses selanjutnya,” jelasnya.

Setyo mengatakan bahwa untuk saat ini terlalu dini jika langsung menyoal pengambilalihan perkara yang menjerat penegak hukum dari Kejagung tersebut. 

“Ya, saya kira terlalu dini ya, gitu. Kan masih berproses di Kejaksaan Agung, gitu, prosesnya sementara berjalan, koordinasi banyak lagi yang dilakukan, masalah pendalaman barang bukti, pendalaman dokumen, dan lain-lain. Baru proses awal. Jadi, menurut saya ya silakan berproses dululah,” kata Jenderal Polisi Bintang Tiga itu.

Ditanya lebih jauh mengenai kemungkinan KPK mengambil alih kasus eks Jampidsus Febrie dari Kejagung apabila kasusnya mandek, Setyo enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.

“Ya, jangan andai-andaikan dululah. Lihat saja prosesnya,” kata Setyo.

Namun yang pasti, kata Setyo, KPK selaku lembaga penegak hukum terus berkomunikasi secara formal dengan Kejagung dalam menyikapi kasus yang menjerat eks Jampidsus Febrie.

?“Iya, sudah mulai jalan, gitu,” tuturnya.

Setyo meyakini Kejagung bisa serius mengusut tuntas kasus dugaan megakorupsi tersebut meskipun tersangkanya pernah berkarier di Gedung Bundar. 

“Tadi kan sebelahan saya sama beliau (Jaksa Agung) duduknya. Sedikit banyak sudah ada lah pembahasan dari beberapa waktu yang lalu. Artinya itu menunjukkan keseriusan daripada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penanganan ini,” pungkasnya.
?
Sebelumnya, Kertas Tipidkor Polri telah melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi ke Kejagung, yakni perkara tata niaga batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto (DR).

Febrie disangkakan melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sedangkan Don Ritto diduga melakukan TPPU yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Pelimpahan perkara dilakukan ke Kejagung untuk melanjutkan proses penegakan hukum sesuai kewenangannya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya