Berita

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri) Foto: RMOL/ Faisal Aristama

Politik

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

SELASA, 14 JULI 2026 | 12:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan RUU Perampasan Aset akan dirampungkan pembahasannya selesai pada tahun 2026 ini. Sebab, RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2026.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

"Ini kan prioritas di tahun 2026. Dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan," kata Saan.


Lebih jauh, Legislator Nasdem itu menegaskan bahwa DPR melalui Komisi III siap menyerap masukan sebanyak-banyaknya terkait RUU Perampasan Aset.

"Tapi tentu sekali lagi, masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat itu penting agar yang namanya RUU Perampasan Aset ini ketika pembahasan dengan bahan-bahan yang lengkap dari masyarakat, ini diharapkan RUU Perampasan Aset ini menjadi lebih sempurna lagi nanti," tegas Saan.

Atas dasar itu, menepis isu yang menyebut bahwa RUU Perampasan Aset ditolak DPR. Menurutnya, informasi itu tidak benar alias hoaks.

“Perlu kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset," tegasnya.

Saan mengatakan, Komisi III DPR RI secara aktif menghimpun masukan dari berbagai pihak melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maupun forum lainmya sebagai bagian dari proses penyusunan beleid tersebut.

Legislator Nasdem ini menjelaskan, melalui komisi terkait dalam hal ini Komisi III DPR RI bersama berbagai pemangku kepentingan terus dilibatkan dalam proses pembahasan, termasuk organisasi profesi hukum dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait dengan RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III, dengan melakukan berbagai RDPU maupun public hearing yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terkait dengan masukan-masukan dari berbagai pihak, terutama stakeholder yang terkait dengan RUU tersebut,” tegasnya.

“Seperti kemarin, Komisi III melakukan RDPU itu dengan Peradi dan yang lain-lain," imbuhnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya