Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Presisi

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

SELASA, 14 JULI 2026 | 02:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terlilit utang hingga tak mampu membayar cicilan kendaraan, membuat pasangan suami istri (pasutri) berinisial ED dan ES, warga Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, nekat merekayasa aksi pembegalan dan membuat laporan palsu ke polisi, pada Senin 13 Juli 2026.

Namun, kebohongan keduanya akhirnya terbongkar setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Martoyo, membenarkan adanya laporan palsu tersebut. Saat ini, polisi telah mengamankan ED untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Kami juga telah mengamankan ED di Mapolsek Tanjung Karang Barat," kata Martoyo, dikutip dari RMOLLampung.

Martoyo menjelaskan, awalnya ED datang ke Polsek Tanjung Karang Barat melaporkan bahwa istrinya, ES, menjadi korban pembegalan di wilayah Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat.

Dalam laporannya, ED mengaku pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit telepon genggam milik istrinya.

"Menurut pengakuannya, barang yang dibegal berupa satu unit sepeda motor jenis Vario dan satu unit handphone," kata Martoyo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Saat ES diminta memperagakan kronologi pembegalan, petugas menemukan banyak kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangannya.

Curiga dengan pengakuan keduanya, polisi kemudian melakukan interogasi. Hasilnya, ED dan ES mengakui telah merekayasa cerita pembegalan.

Dari pengakuan mereka, sepeda motor yang dilaporkan hilang ternyata telah dijual karena masih dalam masa cicilan leasing. Uang hasil penjualan digunakan untuk melunasi utang.

"Karena mereka memiliki anak yang masih balita, petugas hanya mengamankan suaminya," pungkas Martoyo.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya