Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Presisi

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

SELASA, 14 JULI 2026 | 02:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Terlilit utang hingga tak mampu membayar cicilan kendaraan, membuat pasangan suami istri (pasutri) berinisial ED dan ES, warga Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, nekat merekayasa aksi pembegalan dan membuat laporan palsu ke polisi, pada Senin 13 Juli 2026.

Namun, kebohongan keduanya akhirnya terbongkar setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Martoyo, membenarkan adanya laporan palsu tersebut. Saat ini, polisi telah mengamankan ED untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


"Kami juga telah mengamankan ED di Mapolsek Tanjung Karang Barat," kata Martoyo, dikutip dari RMOLLampung.

Martoyo menjelaskan, awalnya ED datang ke Polsek Tanjung Karang Barat melaporkan bahwa istrinya, ES, menjadi korban pembegalan di wilayah Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat.

Dalam laporannya, ED mengaku pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit telepon genggam milik istrinya.

"Menurut pengakuannya, barang yang dibegal berupa satu unit sepeda motor jenis Vario dan satu unit handphone," kata Martoyo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Saat ES diminta memperagakan kronologi pembegalan, petugas menemukan banyak kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangannya.

Curiga dengan pengakuan keduanya, polisi kemudian melakukan interogasi. Hasilnya, ED dan ES mengakui telah merekayasa cerita pembegalan.

Dari pengakuan mereka, sepeda motor yang dilaporkan hilang ternyata telah dijual karena masih dalam masa cicilan leasing. Uang hasil penjualan digunakan untuk melunasi utang.

"Karena mereka memiliki anak yang masih balita, petugas hanya mengamankan suaminya," pungkas Martoyo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya