Berita

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

SELASA, 14 JULI 2026 | 02:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto harus segera memberikan jaminan terbuka bahwa perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan diproses secara independen, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun perlindungan institusional.

Aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra mengatakan, kasus Adriansyah tidak lagi menjadi urusan internal Polri dan Kejaksaan Agung. 

Pasalnya, perkara Febrie telah masuk dalam arus pemberitaan internasional melalui Reuters dan AFP, kemudian diberitakan atau disebarluaskan oleh Al Jazeera, Channel News Asia, The Straits Times, The Star, New Straits Times, Malay Mail, Free Malaysia Today, Taipei Times, serta berbagai media asing lainnya.


Reuters menyoroti pengunduran diri Febrie setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan, penyuapan, dan pencucian uang yang dikaitkan dengan perkara Asabri. 

"Reuters juga mengangkat penyitaan uang tunai dalam berbagai mata uang dan emas yang menurut kepolisian mencapai 74 kilogram," kata Hamdi, dikutip Selasa 14 Juli 2026.

Sedangkan AFP membawa perkara tersebut ke jaringan pemberitaan global dengan menekankan pengunduran diri pejabat tinggi antikorupsi setelah penggeledahan sedikitnya 12 lokasi dan penyitaan uang serta emas dari sejumlah properti, termasuk rumah yang dikaitkan dengan Febrie. 

"Laporan itu kemudian diterbitkan oleh New Straits Times dan media asing lainnya," kata Hamdi.

Sementara Al Jazeera menampilkan kasus Febrie sebagai berita internasional dengan ironi yang sangat merusak reputasi Indonesia. Mereka menyebut pejabat tertinggi yang bertugas menangani korupsi justru mundur setelah polisi menyita 74 kilogram emas dan sekitar 20 juta dolar Amerika Serikat dalam berbagai mata uang.

Channel News Asia menyoroti penggeledahan terhadap sedikitnya 12 lokasi, pengunduran diri Febrie, serta besarnya uang dan emas yang disita. 

"Malay Mail bahkan menerbitkan laporan khusus mengenai profil Febrie sebagai jaksa yang sebelumnya dikenal menangani sejumlah perkara korupsi terbesar di Indonesia, tetapi kini berada di pusat penyidikan korupsi itu sendiri," pungkas Hamdi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya