Berita

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

SELASA, 14 JULI 2026 | 02:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto harus segera memberikan jaminan terbuka bahwa perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan diproses secara independen, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun perlindungan institusional.

Aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra mengatakan, kasus Adriansyah tidak lagi menjadi urusan internal Polri dan Kejaksaan Agung. 

Pasalnya, perkara Febrie telah masuk dalam arus pemberitaan internasional melalui Reuters dan AFP, kemudian diberitakan atau disebarluaskan oleh Al Jazeera, Channel News Asia, The Straits Times, The Star, New Straits Times, Malay Mail, Free Malaysia Today, Taipei Times, serta berbagai media asing lainnya.


Reuters menyoroti pengunduran diri Febrie setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan, penyuapan, dan pencucian uang yang dikaitkan dengan perkara Asabri. 

"Reuters juga mengangkat penyitaan uang tunai dalam berbagai mata uang dan emas yang menurut kepolisian mencapai 74 kilogram," kata Hamdi, dikutip Selasa 14 Juli 2026.

Sedangkan AFP membawa perkara tersebut ke jaringan pemberitaan global dengan menekankan pengunduran diri pejabat tinggi antikorupsi setelah penggeledahan sedikitnya 12 lokasi dan penyitaan uang serta emas dari sejumlah properti, termasuk rumah yang dikaitkan dengan Febrie. 

"Laporan itu kemudian diterbitkan oleh New Straits Times dan media asing lainnya," kata Hamdi.

Sementara Al Jazeera menampilkan kasus Febrie sebagai berita internasional dengan ironi yang sangat merusak reputasi Indonesia. Mereka menyebut pejabat tertinggi yang bertugas menangani korupsi justru mundur setelah polisi menyita 74 kilogram emas dan sekitar 20 juta dolar Amerika Serikat dalam berbagai mata uang.

Channel News Asia menyoroti penggeledahan terhadap sedikitnya 12 lokasi, pengunduran diri Febrie, serta besarnya uang dan emas yang disita. 

"Malay Mail bahkan menerbitkan laporan khusus mengenai profil Febrie sebagai jaksa yang sebelumnya dikenal menangani sejumlah perkara korupsi terbesar di Indonesia, tetapi kini berada di pusat penyidikan korupsi itu sendiri," pungkas Hamdi.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya