Berita

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

SELASA, 14 JULI 2026 | 02:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto harus segera memberikan jaminan terbuka bahwa perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan diproses secara independen, transparan, dan bebas dari intervensi politik maupun perlindungan institusional.

Aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra mengatakan, kasus Adriansyah tidak lagi menjadi urusan internal Polri dan Kejaksaan Agung. 

Pasalnya, perkara Febrie telah masuk dalam arus pemberitaan internasional melalui Reuters dan AFP, kemudian diberitakan atau disebarluaskan oleh Al Jazeera, Channel News Asia, The Straits Times, The Star, New Straits Times, Malay Mail, Free Malaysia Today, Taipei Times, serta berbagai media asing lainnya.


Reuters menyoroti pengunduran diri Febrie setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan, penyuapan, dan pencucian uang yang dikaitkan dengan perkara Asabri. 

"Reuters juga mengangkat penyitaan uang tunai dalam berbagai mata uang dan emas yang menurut kepolisian mencapai 74 kilogram," kata Hamdi, dikutip Selasa 14 Juli 2026.

Sedangkan AFP membawa perkara tersebut ke jaringan pemberitaan global dengan menekankan pengunduran diri pejabat tinggi antikorupsi setelah penggeledahan sedikitnya 12 lokasi dan penyitaan uang serta emas dari sejumlah properti, termasuk rumah yang dikaitkan dengan Febrie. 

"Laporan itu kemudian diterbitkan oleh New Straits Times dan media asing lainnya," kata Hamdi.

Sementara Al Jazeera menampilkan kasus Febrie sebagai berita internasional dengan ironi yang sangat merusak reputasi Indonesia. Mereka menyebut pejabat tertinggi yang bertugas menangani korupsi justru mundur setelah polisi menyita 74 kilogram emas dan sekitar 20 juta dolar Amerika Serikat dalam berbagai mata uang.

Channel News Asia menyoroti penggeledahan terhadap sedikitnya 12 lokasi, pengunduran diri Febrie, serta besarnya uang dan emas yang disita. 

"Malay Mail bahkan menerbitkan laporan khusus mengenai profil Febrie sebagai jaksa yang sebelumnya dikenal menangani sejumlah perkara korupsi terbesar di Indonesia, tetapi kini berada di pusat penyidikan korupsi itu sendiri," pungkas Hamdi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya