Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Airlangga Tegaskan Subsidi BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT Tidak Pakai APBN

SENIN, 13 JULI 2026 | 21:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan harga khusus BBM bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT) tidak akan membebani APBN. 

Hal itu disampaikan usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin, 13 Juli 2026.

Airlangga menjelaskan bahwa Presiden telah menginstruksikan pemberian harga khusus BBM untuk kapal nelayan 30-200 GT menjadi Rp15.000.


Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengevaluasi tingginya harga BBM non-subsidi yang sempat mencapai Rp21.300 per liter, sementara nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah menikmati harga BBM sebesar Rp6.800 per liter.

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga 15.000 rupiah per liter," tuturnya.

Menurut Airlangga, berdasarkan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri, harga BBM sebenarnya berada di kisaran Rp18.600 per liter. 

Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani APBN.

"Kenapa dibiayai BPDP? Karena saat sekarang BPDP mempunyai cukup dana untuk membiayai hal tersebut bukan oleh APBN karena harga minyak dan harga solar dan harga biodiesel sudah dekat," ungkapnya. 

Menko Airlangga menambahkan, pemerintah juga menyiapkan kuota penyaluran BBM harga khusus sebanyak 400.000 ton yang akan berlaku selama enam bulan ke depan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya