Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Airlangga Tegaskan Subsidi BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT Tidak Pakai APBN

SENIN, 13 JULI 2026 | 21:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan harga khusus BBM bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT) tidak akan membebani APBN. 

Hal itu disampaikan usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin, 13 Juli 2026.

Airlangga menjelaskan bahwa Presiden telah menginstruksikan pemberian harga khusus BBM untuk kapal nelayan 30-200 GT menjadi Rp15.000.


Kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengevaluasi tingginya harga BBM non-subsidi yang sempat mencapai Rp21.300 per liter, sementara nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah menikmati harga BBM sebesar Rp6.800 per liter.

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga 15.000 rupiah per liter," tuturnya.

Menurut Airlangga, berdasarkan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri, harga BBM sebenarnya berada di kisaran Rp18.600 per liter. 

Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani APBN.

"Kenapa dibiayai BPDP? Karena saat sekarang BPDP mempunyai cukup dana untuk membiayai hal tersebut bukan oleh APBN karena harga minyak dan harga solar dan harga biodiesel sudah dekat," ungkapnya. 

Menko Airlangga menambahkan, pemerintah juga menyiapkan kuota penyaluran BBM harga khusus sebanyak 400.000 ton yang akan berlaku selama enam bulan ke depan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya