Berita

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Yadyn. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

SABTU, 25 JULI 2026 | 21:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Yadyn ikut mengawal proses pemindahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam 24 Juli 2026.

Yadyn mendampingi Febrie menuju mobil tahanan sebelum diberangkatkan ke rutan KPK usai menjalani proses penahanan.

Dikonfirmasi, Yadyn membenarkan dirinya ikut mengantar mantan Jampidsus tersebut hingga ke rumah tahanan KPK. 


"Iya membawa ke rutan KPK," kata Yadin kepada wartawan, Sabtu 25 Juli 2026.

Penugasan tersebut menambah daftar pengalaman Yadyn dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. 

Saat ini ia menjabat sebagai Kajari Jember dan memimpin penanganan sejumlah perkara yang menjadi sorotan di Kabupaten Jember, mulai dari dugaan korupsi dana sosialisasi rancangan peraturan daerah (sosraperda), perkara BPJS, hingga kasus dugaan korupsi di Bank Jatim.

Dalam perkara dugaan korupsi di salah satu bank plat merah itu, Kejari Jember belum lama ini menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. 

Sebelumnya, perkara Sosraperda yang ditangani Kejari Jember juga berujung pada putusan bersalah terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jember.

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Jember, Yadyn memiliki pengalaman panjang menangani perkara korupsi di tingkat nasional. 

Saat bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, ia tercatat pernah menangani sejumlah perkara besar, di antaranya kasus Jiwasraya dan Duta Palma.

Setelah bertugas di KPK, Yadyn dipercaya menjadi penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kemudian menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya