Berita

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

BNI: Kasus Dugaan Penyimpangan KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

SENIN, 13 JULI 2026 | 20:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember, Jawa Timur berawal dari laporan perseroan kepada aparat penegak hukum.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, laporan tersebut disampaikan tahun 2024 setelah BNI menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

"BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," ujar Okki dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Juli 2026.


Menurut Okki, pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmen BNI dalam menjaga tata kelola penyaluran kredit serta menerapkan prinsip kehati-hatian. Setiap indikasi pelanggaran dipastikan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal maupun jalur hukum yang berlaku.

BNI juga telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Jember serta mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan.

"BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal terbukti melangar pasti ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan," tegas Okki.

Ia menambahkan, tindakan oknum yang terbukti melanggar tidak mencerminkan kebijakan maupun praktik perseroan. Seluruh penyaluran kredit, kata dia, tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan yang berlaku.

BNI juga memastikan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum selama proses penyidikan berlangsung, sembari tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Sebagai bank penyalur KUR, BNI menegaskan komitmennya menjaga integritas penyaluran pembiayaan agar manfaat program pemerintah tersebut benar-benar diterima pelaku usaha yang berhak serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyaluran kredit.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya