Berita

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

BNI: Kasus Dugaan Penyimpangan KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

SENIN, 13 JULI 2026 | 20:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember, Jawa Timur berawal dari laporan perseroan kepada aparat penegak hukum.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, laporan tersebut disampaikan tahun 2024 setelah BNI menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

"BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," ujar Okki dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Juli 2026.


Menurut Okki, pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmen BNI dalam menjaga tata kelola penyaluran kredit serta menerapkan prinsip kehati-hatian. Setiap indikasi pelanggaran dipastikan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal maupun jalur hukum yang berlaku.

BNI juga telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Jember serta mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan.

"BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal terbukti melangar pasti ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan," tegas Okki.

Ia menambahkan, tindakan oknum yang terbukti melanggar tidak mencerminkan kebijakan maupun praktik perseroan. Seluruh penyaluran kredit, kata dia, tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan yang berlaku.

BNI juga memastikan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum selama proses penyidikan berlangsung, sembari tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Sebagai bank penyalur KUR, BNI menegaskan komitmennya menjaga integritas penyaluran pembiayaan agar manfaat program pemerintah tersebut benar-benar diterima pelaku usaha yang berhak serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyaluran kredit.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya