Berita

Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Aliansi Kontraktor Lapor Gubernur DKI soal Dugaan Kejanggalan Lelang

SENIN, 13 JULI 2026 | 20:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung turun tangan mengevaluasi Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara terkait ketidaktransparanan dan kejanggalan dalam proses pengadaan pekerjaan.

“Kami sudah laporkan dan berkirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Bapak Pramono Anung terkait hal ini,” kata Ketua Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara, Mauritz Sitindjak kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Senin 13 Juli 2026.

Mauritz mengungkapkan, bahwa saat ini pelelangan tahap ke -2 di PRKP Jakarta Utara dengan sistem mini kompetisi Inaproc V6 sedang berlangsung.


“Ada indikasi bahwa pelelangan tersebut telah diarahkan kepada pihak-pihak tertentu,” kata Mauritz.

Dugaan tersebut didasarkan atas syarat-syarat yang dibuat, dan sangat patut diduga menjadi ‘kuncian’.

“Akibatnya, anggota-anggota perusahaan kami dan perusahaan yang lain kesulitan mengikuti proses pelelangan yang diadakan Sudin PRKP Jakarta Utara,” kata Mauritz

Selanjutnya Mauritz mengungkap beberapa syarat yang sengaja ‘dipaksakan’ oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga kuat sebagai kuncian.

“Pada Dokumen Mini Kompetisi di Bab IV Lembar Data Kompetisi (LDK) PPK membatasi Vendor Beton dalam pelelangan tersebut, hanya tiga merek Vendor Beton yaitu Farika Beton, Karya Beton Sudhira, dan SCG,” kata Mauritz.

Pada produk beton precast (U-ditch) hanya diperbolehkan tiga Vendor Beton Precast (U-ditch) yaitu MAS. Preccon Precast, dan Erricon BHG.

“Kami mempertanyakan apa dasar dari PPK melakukan hal tersebut,” kata Mauritz.

Selanjutnya, Mauritz menilai, hal tersebut menimbulkan praduga terjadi penguncian karena ketiga merek beton precast (U-ditch) memiliki harga yang cukup tinggi dibandingkan dengan merek beton precast (U-ditch) sejenis yang memiliki kualitas yang sama, hal ini juga merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang monopoli dan persaingan usaha.

“Kami meminta agar pelelangan tersebut diulang dan menghilangkan aturan yang menjadi kuncian agar para peserta bisa mengikuti pelelangan tersebut dengan terbuka dan jujur," pungkas Mauritz.

Hingga berita ini diturunkan, Kasudin PRKP Jakarta Utara maupun pihak Suku Dinas PRKP Kota Administrasi Jakarta Utara belum memberikan tanggapan apa pun atas laporan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya