Berita

Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Aliansi Kontraktor Lapor Gubernur DKI soal Dugaan Kejanggalan Lelang

SENIN, 13 JULI 2026 | 20:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung turun tangan mengevaluasi Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara terkait ketidaktransparanan dan kejanggalan dalam proses pengadaan pekerjaan.

“Kami sudah laporkan dan berkirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Bapak Pramono Anung terkait hal ini,” kata Ketua Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara, Mauritz Sitindjak kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Senin 13 Juli 2026.

Mauritz mengungkapkan, bahwa saat ini pelelangan tahap ke -2 di PRKP Jakarta Utara dengan sistem mini kompetisi Inaproc V6 sedang berlangsung.


“Ada indikasi bahwa pelelangan tersebut telah diarahkan kepada pihak-pihak tertentu,” kata Mauritz.

Dugaan tersebut didasarkan atas syarat-syarat yang dibuat, dan sangat patut diduga menjadi ‘kuncian’.

“Akibatnya, anggota-anggota perusahaan kami dan perusahaan yang lain kesulitan mengikuti proses pelelangan yang diadakan Sudin PRKP Jakarta Utara,” kata Mauritz

Selanjutnya Mauritz mengungkap beberapa syarat yang sengaja ‘dipaksakan’ oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga kuat sebagai kuncian.

“Pada Dokumen Mini Kompetisi di Bab IV Lembar Data Kompetisi (LDK) PPK membatasi Vendor Beton dalam pelelangan tersebut, hanya tiga merek Vendor Beton yaitu Farika Beton, Karya Beton Sudhira, dan SCG,” kata Mauritz.

Pada produk beton precast (U-ditch) hanya diperbolehkan tiga Vendor Beton Precast (U-ditch) yaitu MAS. Preccon Precast, dan Erricon BHG.

“Kami mempertanyakan apa dasar dari PPK melakukan hal tersebut,” kata Mauritz.

Selanjutnya, Mauritz menilai, hal tersebut menimbulkan praduga terjadi penguncian karena ketiga merek beton precast (U-ditch) memiliki harga yang cukup tinggi dibandingkan dengan merek beton precast (U-ditch) sejenis yang memiliki kualitas yang sama, hal ini juga merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang monopoli dan persaingan usaha.

“Kami meminta agar pelelangan tersebut diulang dan menghilangkan aturan yang menjadi kuncian agar para peserta bisa mengikuti pelelangan tersebut dengan terbuka dan jujur," pungkas Mauritz.

Hingga berita ini diturunkan, Kasudin PRKP Jakarta Utara maupun pihak Suku Dinas PRKP Kota Administrasi Jakarta Utara belum memberikan tanggapan apa pun atas laporan tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya