Berita

Plakat Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Akan Sangat Baik Jika Kejagung Limpahkan Kasus Febri Adriansyah ke KPK

SENIN, 13 JULI 2026 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Harus ada pengawasan komprehensif terhadap proses hukum yang menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febrie disangkakan melanggar Pasal 12D dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU, yang kini diakomodasi dalam Pasal 607 ayat (1) huruf a dan b KUHP.


Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf mengatakan, potensi adanya konflik kepentingan sangat besar dalam kasus ini. Katanya, jika tidak dilakukan secara terbuka dan independen, justru berisiko semakin menciderai rule of law termasuk prinsip fair trial. 

"Hal itu mengingat Febrie merupakan bagian dari institusi yang memiliki kewenangan penyidikan dan penuntutan (penegak hukum)," ujar Al Araf kepada wartawan di Jakarta, Senin 13 Juli 2026.

Kata Al Araf, Kejaksaan Agung harus memastikan proses berjalan profesional, cepat, dan tanpa intervensi, serta tidak berupaya menutup-nutupi proses hukum.

"Termasuk bila terdapat potensi memperluas potensi pelaku yang terduga terlibat, baik dari internal kejaksaan maupun dari luar kejaksaan," tuturnya.

Mengingat perkara yang besar dan berkaitan korupsi, Al Araf memandang lebih ideal kasus tersebut ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Akan sangat baik bila Kejaksaan Agung melimpahkan penanganan kasus ini kepada KPK, atau setidaknya menjamin fungsi supervisi KPK bisa dilakukan secara optimal," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya