Berita

Ilustrasi

Bisnis

IHSG Rebound, Rupiah Tertekan Dibayangi Kasus Mega Korupsi Mantan Jampidsus

SENIN, 13 JULI 2026 | 17:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan Senin sore, 13 Juli 2026. 

Namun, penguatan pasar saham tidak diikuti pergerakan nilai tukar Rupiah yang justru melemah hingga menembus level psikologis Rp18.100 per Dolar Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG ditutup naik 113 poin atau 1,92 persen ke level 6.037.


Volume transaksi tercatat mencapai 26 miliar saham dengan nilai Rp12 triliun dan frekuensi 2,7 juta kali. Kapitalisasi pasar turut meningkat menjadi Rp10.533 triliun.

Sebanyak 377 saham menguat, 250 saham melemah, dan 167 saham lainnya ditutup stagnan.

Sementara itu, mengacu pada data Bloomberg, Rupiah ditutup melemah 44 poin atau 0,24 persen ke posisi Rp18.109 per Dolar AS.

Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai pelemahan Rupiah dipicu oleh penguatan indeks dolar AS yang didorong meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, hingga sentimen dari dalam negeri.

"Pasukan AS dan Iran telah saling melancarkan serangan rudal dan drone berat, dengan Teheran menargetkan fasilitas AS di negara-negara di seluruh Teluk pada hari Minggu dan mengatakan bahwa mereka telah kembali menutup Selat Hormuz yang vital," ujar Ibrahim dalam risetnya.

Dari sisi domestik, Ibrahim mengatakan pasar juga merespons negatif kasus dugaan mega korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 

Menurutnya, konflik di kalangan aparat penegak hukum berpotensi memberikan dampak serius terhadap perekonomian nasional.

"Kasus hukum yang terjadi saat ini bisa berdampak terhadap ekonomi. Pasalnya, hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi. Negara yang memiliki sistem hukum buruk seperti Indonesia cenderung terhambat kinerja dan pertumbuhan ekonominya," katanya.

Menurut Ibrahim, kondisi tersebut bukan sekadar teori, melainkan telah banyak terjadi di berbagai negara yang memiliki sistem hukum lemah. Karena itu, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen akan sulit dicapai apabila iklim usaha terganggu oleh persoalan hukum.

"Dengan hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan secara otomatis kepercayaan investor jatuh. Ditambah kebijakan tidak pro pasar, yang menyebabkan terjadinya 'vote of no confidence' yang akan menghambat perekonomian. Keadaan ini pada gilirannya akan menghambat pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat meningkat," ujarnya.

Ia menambahkan, kasus yang menyeret Febrie Adriansyah dinilai sebagai puncak dari rusaknya sistem penegakan hukum di Indonesia.

"Seharusnya aparat penegak hukum di negara demokrasi modern menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi. Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya," pungkas Ibrahim.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya