Berita

Konsolidasi dilakukan jajaran Syuriyah PCNU se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Bustanul Falah, Kota Bandar Lampung. (Foto: istiemewa)

Politik

Usulan Lepas Jabatan Politik bagi Calon Ketum PBNU Jelang Muktamar Patut Didukung

SENIN, 13 JULI 2026 | 17:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mulai mengintensifkan koordinasi dan konsolidasi internal.

Salah satu konsolidasi dilakukan jajaran Syuriyah PCNU se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Bustanul Falah, Kota Bandar Lampung. Dalam pertemuan tersebut, para pengurus melakukan koordinasi dan menyepakati sejumlah usulan yang akan diperjuangkan dalam sidang komisi Muktamar ke-35 NU.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah ketentuan larangan rangkap jabatan bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Sebanyak 14 dari 15 pimpinan tertinggi PCNU se-Lampung yang hadir menyepakati pentingnya penegasan aturan tersebut.


Mereka merujuk pada Bab XVI tentang Rangkap Jabatan, Pasal 51 ayat (4) sampai ayat (6) Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan NU yang mengatur larangan merangkap jabatan politik, termasuk jabatan menteri. Ketentuan serupa juga tercantum dalam Peraturan Perkumpulan Nomor 12 Tahun 2025 Bab IV tentang Rangkap Jabatan Pengurus di Lingkungan NU dengan Jabatan Politik, Pasal 9 hingga Pasal 11.

Berdasarkan ketentuan tersebut, forum Syuriyah PCNU se-Lampung mengusulkan agar calon Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU mengundurkan diri dari jabatan politik apabila masih merangkap jabatan tersebut.

Sejalan dengan usulan ini, jajaran syuriyah PCNU se-Lampung dalam putusannya mengharuskan kepada ketua-ketua tanfidziyah PCNU se-Lampung agar berkoordinasi dan mengikuti arahan Rais Syuriyah PCNU masing-masing dalam pemilihan ketua umum PBNU pada Muktamar nanti.   

Menanggapi hasil koordinasi jajaran Syuriyah PCNU se-Provinsi Lampung tersebut, calon Ketua Umum PBNU, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang dihasilkan. 

Gus Salam menilai sikap para kiai Syuriyah PCNU se-Lampung mencerminkan konsistensi dalam menjunjung konstitusi NU dan menegakkan aturan organisasi. Sebelumnya, Gus Salam juga telah bersilaturahmi dengan jajaran PWNU dan PCNU se-Lampung pada 19 Mei 2026.

“Keputusan rekomendasi yang bagus dari para kiai syuriyah. Konstitusi dan aturan organisasi harus ditegakkan secara adil, setara dan konsekuen. Dan hal itu untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau manipulasi ketentuan-ketentuan dalam muktamar, nanti,” ujar Gus Salam, Senin, 13 Juli 2026.

Sistem pendidikan madrasah juga dibahas jajaran syuriyah se-Lampung. Mereka meminta agar sistem pendidikan madrasah yang selama ini dibawah naungan Kementerian Agama diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Hal ini dimaksudkan agar diperlakukan adil dan setara dalam kebijakan negara maupun anggaran.

“Mengenai rekomendasi yang meminta agar sistem pendidikan madrasah terintegrasi kedalam Sisdiknas, hal itu menjadi tuntutan yang sama di semua daerah. Pada intinya kan, pemerintah harus berlaku adil, baik kebijakan maupun anggaran antara madrasah dan sekolah pada umumnya,” tambahnya.

Menurut Gus Salam, satuan pendidikan madrasah banyak berdiri di lingkungan pesantren, bahkan menjadi bagian pesantren. Di Indonesia ada empat puluhan ribu pesantren mu’tabar yang mendedikasikan layanannya sesuai tiga fungsi berdasar UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Maka, entitas pesantren semestinya mendapat perhatian lebih dari negara.

Di tempat terpisah, Ustaz Syamsuddin, ketua IMAP (Ikatan Mutakhorrijin Al-Falah Ploso) wilayah Sumatera dan Lampung, turut menanggapi hasil koordinasi jajaran syuriyah PCNU se-Lampung. Baginya, para kiai di syuriyah adalah para ulama yang bertugas memberi arah dan memandu gerakan jam’iyyah NU sebagai kekuatan civil society.

“Para kiai syuriyah NU itu bagai lentera yang menerangi jalannya organisasi. Keputusannya adalah kebaikan yang dirumuskan dengan kebijaksanaan. Tentu, mempertimbangkan variabel dan faktor penting untuk kebaikan NU,” ungkap Ustaz Syamsuddin.

Karenanya NU perlu kembali memperkuat akar dan jati dirinya sebagai organisasi yang lahir dari tradisi pesantren, sekaligus tetap adaptif terhadap perkembangan zaman. 

Ia menilai sosok KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) memiliki karakter kepemimpinan yang berakar pada nilai-nilai pesantren serta membawa visi transformasi untuk menjaga eksistensi dan kepribadian NU di tengah modernitas. 

Diharapkan Muktamar ke-35 NU dapat berlangsung lancar, damai, dan menjadi ajang silaturahmi yang membawa suasana aman, tenang, serta penuh kegembiraan bagi seluruh warga NU.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya