Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Politik

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

SENIN, 13 JULI 2026 | 16:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harusnya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, berpandangan bahwa pelimpahan penanganan perkara ke KPK diperlukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan. 

Bagi dia, akan sangat sulit untuk objektif apabila kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), mengingat Febrie merupakan pejabat yang sebelumnya bertugas di institusi tersebut.


"Serahkan ke KPK penanganan kasus tersebut agar lebih obyektif, terbuka, dan tuntas. Juga untuk mencegah benturan kepentingan,” kata Benny kepada wartawan, Sabtu, 11 Juli 2026.

Benny menilai independensi penegakan hukum harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut sehingga seluruh proses dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel.

“Dan rakyat juga harus terus ikut memonitor penanganan kasus tersebut demi memastikan penanganan kasus hukum berjalan secara adil dan kredibel,” demikian Benny.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor) secara resmi menyerahkan tiga perkara dugaan kasus korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel kepada Kejaksaan Agung pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Tiga kasus krisis kakap itu menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto selaku pihak swasta sebagai tersangka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya