Berita

Akademisi IAIN Kendari, La Ode Anhusadar. (Foto: Istimewa)

Politik

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

SENIN, 13 JULI 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Akademisi IAIN Kendari, La Ode Anhusadar mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk mengusut pihak-pihak yang diduga menyebarkan disinformasi dan konten yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait isu pengamanan Kejaksaan oleh TNI.

Menurutnya, ruang digital tidak boleh menjadi sarana untuk membangun narasi yang memecah belah antarlembaga negara melalui informasi yang tidak akurat atau menyesatkan.

"Polemik mengenai pengamanan Kejaksaan oleh TNI telah dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk menggiring opini seolah-olah terjadi benturan kepentingan maupun konflik antarinstitusi negara," ujar Anhusadar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 13 juli 2026. 


Padahal, lanjut dia, masyarakat perlu membedakan antara kritik yang berbasis fakta dengan narasi yang sengaja dibangun untuk menciptakan persepsi negatif tanpa didukung informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Apabila terdapat pihak yang dengan sengaja memproduksi dan menyebarkan informasi palsu, memanipulasi fakta, atau membangun narasi yang bertujuan mengadu domba antarlembaga negara, maka aparat penegak hukum harus menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ruang digital tidak boleh dibiarkan menjadi tempat berkembangnya fitnah dan disinformasi," tegasnya.
 
Ia menegaskan bahwa TNI, Kejaksaan, Polri, dan institusi negara lainnya merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing. 

"Karena itu, setiap bentuk sinergi antarlembaga dalam koridor hukum tidak semestinya dipelintir menjadi isu yang justru mengikis kepercayaan publik terhadap negara," jelasnya. 

Menurut Anhusadar, tantangan bangsa saat ini bukan hanya pemberantasan korupsi, tetapi juga perang informasi yang memanfaatkan media sosial untuk membentuk opini publik melalui hoax, fitnah, maupun provokasi. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat melemahkan legitimasi institusi negara dan mengganggu stabilitas nasional.

"Jangan biarkan negeri ini dipenuhi sampah fitnah dan adu domba. Yang paling dirugikan bukan hanya institusi negara, tetapi seluruh rakyat Indonesia. Ketika masyarakat terus disuguhi informasi yang menyesatkan, maka kepercayaan publik akan terkikis dan agenda pembangunan, termasuk pemberantasan korupsi, ikut terdampak," ungkapnya.

Ia menilai penegakan hukum di ruang siber harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu. 

"Kebebasan berpendapat harus tetap dihormati sebagai bagian dari demokrasi, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau menyerang kehormatan institusi negara melalui cara-cara yang melanggar hukum," tegasnya lagi.
 
Anhusadar juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan agenda prioritas nasional serta mengingatkan seluruh institusi negara agar terus melakukan introspeksi diri dan memperbaiki tata kelola kelembagaan.

"Pesan Presiden patut menjadi pegangan bersama. Introspeksi diri diperlukan agar setiap institusi semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat. Namun, semangat pembenahan itu jangan dibelokkan menjadi ruang untuk memproduksi fitnah ataupun disinformasi yang justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Kritik yang konstruktif harus didukung, tetapi propaganda yang memecah belah bangsa harus ditindak tegas sesuai hukum," bebernya.

Lebih lanjut, Anhusadar mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, menjaga kualitas ruang informasi merupakan tanggung jawab bersama agar demokrasi tetap berjalan sehat dan persatuan nasional tetap terpelihara.

"Indonesia membutuhkan ruang publik yang dipenuhi argumentasi, data, dan etika, bukan kebisingan akibat hoax dan propaganda. Ketika seluruh elemen bangsa bersatu mendukung penegakan hukum dan menolak disinformasi, maka cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan akan semakin mudah diwujudkan," pungkasnya.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya