Berita

Ilustrasi (Istimewa)

Bisnis

Pos Indonesia Tahan Pembayaran Bagi Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar

SENIN, 13 JULI 2026 | 14:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah PT Pos Indonesia (Persero) untuk memenuhi kewajibannya kepada pemegang BUMN obligasi syariah terpaksa tertahan. Perusahaan mengumumkan penundaan pembayaran imbal jasa (bagi hasil) keenam untuk Sukuk Ijarah Tahap I Tahun 2024 Seri A, B, dan C.

Berdasarkan jadwal, Pos Indonesia seharusnya mentransfer dana sebesar Rp24,12 miliar ke rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat 7 Juli 2026 pukul 14.00 WIB, agar bisa dicairkan kepada para investor pada 8 Juli 2026.

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Prasabtri Pesti, mengonfirmasi bahwa BUMN logistik tersebut gagal memenuhi tenggat pembayaran.


"Adapun penyebab PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut adalah karena kondisi kas perusahaan yang saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembayaran," ungkapnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin 13 Juli 2026. 

Prasabtri menambahkan, pihak Pos Indonesia telah bersurat kepada KSEI pada hari yang sama untuk memohon penundaan. KSEI pun telah merespons dan menindaklanjutinya dengan menunda pencairan dana ke investor.

Sebagai catatan, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 secara resmi dicatatkan pada 9 Januari 2025 dengan total nilai emisi mencapai Rp1 triliun. Instrumen bernilai peringkat A (Single A) dengan outlook positif dari Fitch Ratings Indonesia ini terbagi dalam tiga seri:

Seri A: Nilai Rp100 miliar, tenor 3 tahun (Jatuh tempo 8 Januari 2028)
Seri B: Nilai Rp750 miliar, tenor 5 tahun (Jatuh tempo 8 Januari 2030)
Seri C: Nilai Rp150 miliar, tenor 7 tahun (Jatuh tempo 8 Januari 2032)

Di sisi lain, penundaan kewajiban ini terjadi di tengah bergulirnya investigasi oleh Danantara Aset Management (DAM) terkait dugaan rekayasa keuangan tahun buku 2023, 2024, dan 2025, khususnya mengenai perhitungan aktuaria sejumlah program.

Meski Pos Indonesia sempat membantah bahwa kasus tersebut mengganggu kemampuan bayar pokok dan bunga, perusahaan tak menampik adanya ketidakseimbangan pada arus kas masuk dan keluar (cash-in dan cash-out). Alhasil, Pos Indonesia kini terpaksa memanfaatkan dana operasional di tingkat cabang hingga menggenjot percepatan pelunasan piutang.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya