Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dok RMOL)

Hukum

Pemberantasan Korupsi Era Prabowo Tidak Kaleng-kaleng

SENIN, 13 JULI 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka menjadi bukti nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Menurut pengamat politik Adi Prayitno, langkah penegakan hukum terhadap Febrie menunjukkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini disampaikan Presiden Prabowo bukan sekadar retorika politik.

"Ditetapkannya Febrie Adriansyah sebagai tersangka merupakan bentuk nyata bahwa komitmen pemberantasan korupsi di pemerintahan Prabowo Subianto tidak kaleng-kaleng, tidak main-main. Ini bukan hanya sebatas retorika politik atau pernyataan normatif, tetapi diwujudkan dalam prioritas dan praktik nyata," kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, Senin, 13 Juli 2026.


Direktur Parameter Politik Indonesia itu menilai pemerintah telah menunjukkan konsistensi dalam menindak pelaku korupsi, tanpa membedakan latar belakang politik maupun jabatan yang dimiliki.

Menurutnya, sudah banyak contoh pejabat, kepala daerah, politisi hingga oknum aparat penegak hukum yang diproses secara hukum karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.

"Sudah banyak contoh oknum penegak hukum, politisi, kepala daerah, dan seterusnya yang ditindak. Tidak pandang bulu apa pun partainya, apa pun jabatan politiknya, sepanjang melakukan tindakan korupsi," ujarnya.

Adi juga menyinggung penanganan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Ia menilai rangkaian penindakan tersebut mengindikasikan bahwa Presiden Prabowo menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu instrumen utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Ini mengindikasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberantasan korupsi sebagai variabel dan instrumen utama untuk menciptakan Indonesia yang hebat, bersih, dan tidak pernah main-main dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya