Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo. (Foto: Dok PKB)

Hukum

Maraknya OTT Kepala Daerah Bukti Pencegahan Korupsi Belum Optimal

SENIN, 13 JULI 2026 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus melakukan pembinaan secara masif kepada seluruh kepala daerah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tiga bupati melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam waktu sebulan.

Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, menilai rentetan kasus tersebut menjadi alarm serius bahwa upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah masih belum berjalan secara optimal.

"Kasus yang terus berulang ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kemendagri tidak cukup hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga harus memperkuat pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal mereka menjabat," kata Eka Widodo alias Edo, Senin, 13 Juli 2026.


Dalam kurun waktu sebulan, KPK melakukan OTT terhadap tiga kepala daerah, yakni Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby terkait dugaan suap pengisian jabatan, Bupati Langkat Syah Afandin dalam perkara dugaan suap proyek, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah. 

Menurut Edo, fakta bahwa tiga kepala daerah tertangkap dalam waktu yang berdekatan menunjukkan perlunya langkah pencegahan yang lebih sistematis, bukan sekadar penindakan setelah tindak pidana terjadi.

"Kita tentu mengapresiasi langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu mencegah praktik-praktik korupsi itu sejak dini agar tidak terus berulang di berbagai daerah," ujarnya.

Edo menegaskan bahwa Kemendagri sebagai pembina pemerintah daerah harus mengambil peran lebih besar melalui sosialisasi antikorupsi yang berkelanjutan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Sosialisasi pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Jangan hanya saat pelantikan kepala daerah, tetapi menjadi agenda rutin yang melibatkan KPK, BPKP, aparat pengawas internal pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan," tegasnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengingatkan bahwa korupsi di daerah bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

"Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya adalah hak masyarakat yang hilang. Karena itu, integritas kepala daerah merupakan syarat utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, dan pembangunan yang berpihak kepada rakyat," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya