Berita

Orangutan Kalimantan. (Foto: RMOL)

Politik

Kawasan Preservasi 87 Ribu Hektare Disiapkan untuk Selamatkan Orangutan

SENIN, 13 JULI 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menyiapkan kawasan preservasi orangutan seluas sekitar 87 ribu hektare di Kalimantan Timur sebagai langkah memperkuat perlindungan habitat satwa endemik Indonesia.

“Jadi ini sudah berproses dan saya juga sampaikan bahwa ini sudah berproses panjang. Kalau tidak salah daerah preservasi yang multi stakeholder ini 87 ribu hektare,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Senin, 13 Juli 2026.

Kementerian Kehutanan akan segera menerbitkan surat dukungan terhadap upaya konservasi orangutan yang diinisiasi bersama berbagai pihak, sekaligus menyiapkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Seluruh proses telah ini berjalan cukup panjang dan kini tinggal menuntaskan tahapan administrasi.


“Jadi sekarang sudah pada tahap akhir, nanti saya akan mengeluarkan surat dukungan upaya konservasi orang utan dan perlindungan habitat oleh Conservation Action Network (CAN). Lalu SK-nya nanti dari Pak Dirjen, SK Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Insyaallah dalam satu dua hari ini selesai,” lanjutnya.

Adapun pembentukan kawasan preservasi menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan habitat orangutan melalui kolaborasi pemerintah, organisasi konservasi, serta para pemegang izin usaha di kawasan tersebut. 
Kawasan preservasi tersebut akan menjadi koridor satwa yang menghubungkan habitat orangutan di bentang alam Lanskap Keraitan.

“Supaya apa yang selama ini kita lihat, ada orang utan yang keleleran di daerah-daerah tambang, sekarang juga anak bayi orangutan, nanti bisa kita selamatkan lebih banyak lagi bayi orangutan dengan membentuk daerah preservasi seperti yang diajukan teman-teman,” ujarnya.

Raja Antoni diketahui melakukan video call langsung ke Conservation Action Network (CAN) yang bertugas di lapangan untuk menanyakan perkembangan. 

Pada kesempatan tersebut CAN menjelaskan seluruh perusahaan yang berada di kawasan itu disebut telah menyatakan komitmen dan menandatangani kesepakatan untuk mendukung pembentukan kawasan preservasi, sehingga diharapkan mampu menjaga habitat sekaligus mempercepat penyelamatan orangutan yang terdampak kehilangan ruang hidup.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya