Berita

Orangutan Kalimantan. (Foto: RMOL)

Politik

Kawasan Preservasi 87 Ribu Hektare Disiapkan untuk Selamatkan Orangutan

SENIN, 13 JULI 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menyiapkan kawasan preservasi orangutan seluas sekitar 87 ribu hektare di Kalimantan Timur sebagai langkah memperkuat perlindungan habitat satwa endemik Indonesia.

“Jadi ini sudah berproses dan saya juga sampaikan bahwa ini sudah berproses panjang. Kalau tidak salah daerah preservasi yang multi stakeholder ini 87 ribu hektare,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Senin, 13 Juli 2026.

Kementerian Kehutanan akan segera menerbitkan surat dukungan terhadap upaya konservasi orangutan yang diinisiasi bersama berbagai pihak, sekaligus menyiapkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Seluruh proses telah ini berjalan cukup panjang dan kini tinggal menuntaskan tahapan administrasi.


“Jadi sekarang sudah pada tahap akhir, nanti saya akan mengeluarkan surat dukungan upaya konservasi orang utan dan perlindungan habitat oleh Conservation Action Network (CAN). Lalu SK-nya nanti dari Pak Dirjen, SK Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Insyaallah dalam satu dua hari ini selesai,” lanjutnya.

Adapun pembentukan kawasan preservasi menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan habitat orangutan melalui kolaborasi pemerintah, organisasi konservasi, serta para pemegang izin usaha di kawasan tersebut. 
Kawasan preservasi tersebut akan menjadi koridor satwa yang menghubungkan habitat orangutan di bentang alam Lanskap Keraitan.

“Supaya apa yang selama ini kita lihat, ada orang utan yang keleleran di daerah-daerah tambang, sekarang juga anak bayi orangutan, nanti bisa kita selamatkan lebih banyak lagi bayi orangutan dengan membentuk daerah preservasi seperti yang diajukan teman-teman,” ujarnya.

Raja Antoni diketahui melakukan video call langsung ke Conservation Action Network (CAN) yang bertugas di lapangan untuk menanyakan perkembangan. 

Pada kesempatan tersebut CAN menjelaskan seluruh perusahaan yang berada di kawasan itu disebut telah menyatakan komitmen dan menandatangani kesepakatan untuk mendukung pembentukan kawasan preservasi, sehingga diharapkan mampu menjaga habitat sekaligus mempercepat penyelamatan orangutan yang terdampak kehilangan ruang hidup.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya