Berita

Orangutan Kalimantan. (Foto: RMOL)

Politik

Kawasan Preservasi 87 Ribu Hektare Disiapkan untuk Selamatkan Orangutan

SENIN, 13 JULI 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menyiapkan kawasan preservasi orangutan seluas sekitar 87 ribu hektare di Kalimantan Timur sebagai langkah memperkuat perlindungan habitat satwa endemik Indonesia.

“Jadi ini sudah berproses dan saya juga sampaikan bahwa ini sudah berproses panjang. Kalau tidak salah daerah preservasi yang multi stakeholder ini 87 ribu hektare,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Senin, 13 Juli 2026.

Kementerian Kehutanan akan segera menerbitkan surat dukungan terhadap upaya konservasi orangutan yang diinisiasi bersama berbagai pihak, sekaligus menyiapkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Seluruh proses telah ini berjalan cukup panjang dan kini tinggal menuntaskan tahapan administrasi.


“Jadi sekarang sudah pada tahap akhir, nanti saya akan mengeluarkan surat dukungan upaya konservasi orang utan dan perlindungan habitat oleh Conservation Action Network (CAN). Lalu SK-nya nanti dari Pak Dirjen, SK Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Insyaallah dalam satu dua hari ini selesai,” lanjutnya.

Adapun pembentukan kawasan preservasi menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan habitat orangutan melalui kolaborasi pemerintah, organisasi konservasi, serta para pemegang izin usaha di kawasan tersebut. 
Kawasan preservasi tersebut akan menjadi koridor satwa yang menghubungkan habitat orangutan di bentang alam Lanskap Keraitan.

“Supaya apa yang selama ini kita lihat, ada orang utan yang keleleran di daerah-daerah tambang, sekarang juga anak bayi orangutan, nanti bisa kita selamatkan lebih banyak lagi bayi orangutan dengan membentuk daerah preservasi seperti yang diajukan teman-teman,” ujarnya.

Raja Antoni diketahui melakukan video call langsung ke Conservation Action Network (CAN) yang bertugas di lapangan untuk menanyakan perkembangan. 

Pada kesempatan tersebut CAN menjelaskan seluruh perusahaan yang berada di kawasan itu disebut telah menyatakan komitmen dan menandatangani kesepakatan untuk mendukung pembentukan kawasan preservasi, sehingga diharapkan mampu menjaga habitat sekaligus mempercepat penyelamatan orangutan yang terdampak kehilangan ruang hidup.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya